Pemerintah Amerika Serikat mulai memproses pengembalian dana atau refund bea masuk senilai US$ 166 miliar atau setara Rp 2.851 triliun kepada sekitar 330.000 importir pada Sabtu (18/4/2026). Langkah masif ini diambil menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif impor era Presiden Donald Trump.
Dilansir dari Detik Finance, data Bea dan Cukai AS menunjukkan bahwa hingga 9 April, sebanyak 56.497 importir telah menyelesaikan prosedur administrasi untuk mencairkan dana sebesar US$ 127 miliar. Meskipun dana yang disiapkan sangat besar, para pelaku usaha mengeluhkan rumitnya birokrasi dalam proses pengajuan pengembalian tersebut.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah ketatnya validasi data pada sistem Consolidated Administration and Processing of Entries (CAPE). CEO Huntar Co., Jason Cheung, mengungkapkan bahwa dirinya harus melakukan lima kali percobaan hanya untuk mendaftarkan data perusahaannya guna mendapatkan hak refund.
"Sepertinya pemerintah mencoba mempersulitnya. Pendaftaran memerlukan pengisian informasi rekening bank meskipun pemerintah sudah memilikinya untuk pembayaran bea cukai," kata Jason Cheung, CEO Huntar Co. Ia menambahkan bahwa kesalahan kecil dalam penulisan nama perusahaan, seperti perbedaan penyebutan antara 'perusahaan' dan 'co', dapat menggagalkan proses pendaftaran.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Jay Foreman, CEO produsen mainan Basic Fun, yang menilai sistem pengajuan tersebut berpotensi mengalami kendala teknis mengingat banyaknya jumlah perusahaan yang terlibat. Para pengusaha menilai birokrasi yang ada saat ini cukup membingungkan dan membebani operasional perusahaan.
Kebijakan tarif impor yang sebelumnya diberlakukan oleh Donald Trump memiliki besaran yang bervariasi bagi setiap negara mitra dagang. Hal tersebut sempat memicu ketidakpastian di kalangan pelaku usaha global sebelum akhirnya dibatalkan secara hukum oleh Mahkamah Agung pada Februari lalu.
Pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyatakan telah menyelesaikan pengembangan fase awal sistem CAPE pada Selasa pekan lalu. Sistem ini dirancang untuk menangani seluruh administrasi pengembalian dana secara terpusat guna merespons putusan pembatalan tarif impor tersebut.