Aset Industri Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 3.100 Triliun

Total aset industri keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 3.100 triliun per Desember 2025, mencatat pertumbuhan stabil 8,61% year on year.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor jasa keuangan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dan stabil. Indonesia kini menempati posisi keenam dari sepuluh besar dunia untuk kategori bank syariah, asuransi syariah, sukuk, serta dana sosial.

Per Desember 2025, total aset industri keuangan syariah di Indonesia berhasil mencapai angka Rp 3.100 triliun. Angka ini menandai peningkatan sebesar 8,61% secara tahunan (year on year), meskipun di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang cukup menantang.

Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, menyatakan pencapaian tersebut dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Seperti dilansir dari Detik Finance, Friderica, yang akrab disapa Kiki, memerinci komposisi aset tersebut. Aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp 1.067 triliun, sementara aset pasar modal syariah mencapai Rp 1.800 triliun. Adapun aset industri keuangan syariah non-bank menyumbang Rp 188 triliun.

Menurut Kiki, stabilitas sektor jasa keuangan syariah yang tangguh dan resilien turut mendukung pertumbuhan ini. Intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan performa positif.

Pertumbuhan pembiayaan di perbankan syariah tercatat sebesar 9,58% (yoy) mencapai Rp 705,22 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan syariah meningkat 10,14% menjadi Rp 829,99 triliun.

Kiki menambahkan, fundamental ekonomi dan keuangan syariah yang telah terbangun dengan baik ini menjadi fondasi yang kuat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan."

Recommended