Asosiasi Pengusaha Listrik Swasta Indonesia (Aspelusi) menyambut positif kebijakan pembebasan pajak daerah dan relaksasi ganjil genap bagi kendaraan listrik pada Kamis (7/5/2026) sebagai langkah mempercepat investasi infrastruktur pengisian daya.
Ketua Umum Aspelusi sekaligus Managing Director Utomo Charge+, Anthony Utomo, menyatakan dukungan pemerintah daerah memberikan sinyal kuat bagi sektor swasta untuk memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia.
Dilansir dari Medcom, kebijakan progresif tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi para investor infrastruktur pendukung mobilitas ramah lingkungan.
"Ini membuka keyakinan bagi swasta bahwa pasar EV Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan lebih sehat," ujar Anthony Utomo, Ketua Umum Aspelusi, dalam keterangan resminya.
Menurut Anthony, tantangan utama investasi SPKLU selama ini terletak pada aspek utilisasi dan pertumbuhan populasi unit kendaraan. Kenaikan daya tarik kepemilikan kendaraan listrik akibat insentif pajak secara signifikan mengurangi risiko investasi tersebut.
Aspelusi menilai momentum pertumbuhan ini perlu direspons melalui percepatan pembangunan jaringan pengisian daya oleh pihak swasta secara masif. Pembangunan tersebut diharapkan tersebar merata di berbagai lokasi strategis guna mendukung transformasi sistem energi nasional.
Keterlibatan sektor swasta dianggap krusial mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur EV yang sangat besar dalam beberapa tahun mendatang. Kolaborasi antara pemerintah, PLN, pengelola kawasan komersial, hingga pelaku logistik menjadi kunci utama kesuksesan ekosistem ini.
Saat ini tren elektrifikasi mulai merambah sektor komersial, termasuk penggunaan truk listrik dan kendaraan operasional perusahaan. Aspelusi berharap pemerintah memperluas dukungan melalui kemudahan perizinan lokasi SPKLU serta integrasi infrastruktur di kawasan publik dan area transit.