Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal hijau bagi pengelola SPBU untuk melakukan penyesuaian harga BBM jenis RON 92 pada Sabtu (2/5/2026). Langkah ini menyusul kondisi harga BBM nonsubsidi lainnya yang telah mengalami lonjakan tajam sejak beberapa bulan terakhir.
Bahlil mengungkapkan telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak swasta selaku pengelola SPBU mengenai kemungkinan kenaikan harga ini. Penyesuaian tersebut dinilai wajar mengingat harga BBM nonsubsidi bersifat mengikuti dinamika pasar internasional.
"Saya berkomunikasi terus dengan teman-teman swasta ya, dan saya pikir mereka juga mempunyai hati yang baik ya untuk melihat kondisi yang ada, tapi kalau pada akhirnya kemudian penyesuaiannya sudah bisa dilakukan, saya pikir nggak ada masalah," ujar Bahlil, dilansir dari Detik Finance.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tahun 2022, harga BBM umum atau nonsubsidi memang diatur untuk mengikuti harga pasar. Hal ini berbeda dengan BBM bersubsidi yang harganya ditentukan dan dijaga ketat oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Data di lapangan menunjukkan harga RON 92 cenderung stagnan sejak Maret 2026, sementara jenis lain telah meroket. Sebagai contoh, BBM Diesel Primus di SPBU swasta melonjak drastis dari Rp 14.610 per liter menjadi Rp 30.890 per liter.
Tren serupa terlihat pada produk BP yang menaikkan Ultimate Diesel ke angka Rp 30.890 per liter dari sebelumnya Rp 25.560 per liter. Namun, harga BP 92 dan Revvo 92 terpantau masih bertahan di angka Rp 12.390 per liter.
Di sisi lain, Pertamina masih mempertahankan harga Pertamax pada level Rp 12.300 per liter meski produk nonsubsidi lainnya sudah naik. Pertamax Turbo kini dibanderol Rp 19.400 per liter, sementara Dexlite dan Pertamina Dex masing-masing berada di angka Rp 23.600 dan Rp 23.900 per liter.