Bank Indonesia Pertahankan BI Rate pada Level 4,75 Persen

Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen pada April 2026 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75 persen guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah pada Rabu, 22 April 2026. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketidakpastian kondisi global akibat eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah.

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari pada 21-22 April 2026. Dilansir dari Detik Finance, selain menahan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility pada level 5,50 persen.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/4/2026).

Penetapan ini merupakan bagian dari strategi otoritas moneter dalam menyesuaikan struktur suku bunga instrumen operasi moneter. Perry Warjiyo menegaskan bahwa efektivitas kebijakan ini diperlukan untuk melindungi mata uang domestik dari dampak buruk kondisi geopolitik dunia yang dinamis.

Selain kebijakan moneter, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial demi menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya tersebut difokuskan pada peningkatan penyaluran kredit serta pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mengedepankan prinsip stabilitas sistem keuangan.

Pada sektor sistem pembayaran, arah kebijakan ditujukan untuk memperluas akseptasi digital dan memperkuat infrastruktur sistem pembayaran. Sinergi ini diharapkan mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan melalui teknologi yang andal dan tahan terhadap gangguan.

Bank Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menempuh langkah penguatan kebijakan moneter lebih lanjut jika diperlukan di masa mendatang. Hal ini dilakukan demi memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen untuk periode 2026 hingga 2027.

Recommended