Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras sejak awal tahun ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
Program SPHP beras yang merupakan kelanjutan dari tahun 2025 telah dilaksanakan pada Januari dan Februari 2026. Pada awal Maret, program SPHP beras tahun 2026 secara resmi dimulai dan akan berlangsung hingga akhir tahun.
Bapanas menargetkan 828 ribu ton beras dengan anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun. Perum Bulog diminta fokus mendistribusikan beras SPHP ke daerah yang bukan sentra produksi padi dan tidak sedang mengalami panen raya.
Distribusi beras SPHP di daerah yang sedang panen raya tetap dapat dilakukan, namun dengan pembatasan yang mempertimbangkan kondisi harga beras di tingkat konsumen. Hal ini bertujuan untuk menjaga harga gabah petani agar tidak di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat Menteri Pertanian, menaruh perhatian besar pada kestabilan harga beras. Menurutnya, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikuasai Bulog saat ini sangat tinggi sehingga program SPHP beras dapat digelontorkan kepada masyarakat.
"Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia, itu mimpi kita. Stok CBP kita hari ini 3,7 juta ton. Hitungan kami pertengahan Maret itu bisa tembus 4 juta ton. Akhir bulan bisa sudah mencapai 5 juta ton. Ini karena pangan itu adalah beras yang menjadi inti pangan kita. Jadi beras Bulog harus bisa hadir untuk masyarakat Indonesia," terang Amran, dalam keterangan tertulis (4/3/2026).
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026, mulai tahun ini beras SPHP dapat disalurkan dalam kemasan 5 kilogram (kg) dan 2 kg.
Kemasan 50 kg khusus disalurkan ke daerah seperti Maluku dan Papua serta daerah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Selain itu, dapat diberlakukan di daerah lain sesuai hasil rapat koordinasi pemerintah.
Konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg atau 2 kemasan ukuran 2 kg. Beras SPHP yang dibeli tidak boleh dijual kembali karena mengandung unsur subsidi negara.
Bapanas menetapkan harga beras SPHP hingga 3 lini rantai pasok distribusi. Di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga penjualan beras SPHP di gudang Bulog adalah Rp 11.000 per kg. Harga maksimal dari distributor ke downline adalah Rp 11.700 per kg, dan harga di tingkat konsumen adalah Rp 12.500 per kg.
Untuk Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga di gudang Bulog ditetapkan Rp 11.300 per kg. Harga dari distributor ke downline maksimal Rp 12.000 per kg, dan harga di tingkat konsumen maksimal Rp 13.100 per kg.
Di Maluku dan Papua, harga penjualan beras SPHP di gudang Bulog ditetapkan Rp 11.500 per kg. Harga maksimal dari distributor ke downline adalah Rp 12.300 per kg, dan harga di tingkat konsumen maksimal Rp 13.500 per kg.
Realisasi penjualan beras SPHP tahun 2025 yang diperpanjang hingga akhir Februari mencapai 1,025 juta ton. Hal ini membantu menjaga tingkat inflasi beras secara nasional, terutama di awal tahun.
Inflasi beras di awal tahun 2026 lebih stabil dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Inflasi beras pada Januari dan Februari 2026 tercatat 0,16 persen dan 0,43 persen. Pada 2024, inflasi beras di Januari dan Februari adalah 0,63 persen dan 5,28 persen. Sementara pada 2025, inflasi cukup stabil di 0,36 persen dan 0,26 persen.