Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Upaya stabilisasi harga ini akan dibarengi dengan penindakan tegas terhadap distributor yang terbukti melakukan praktik curang.
Menurut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, pihaknya akan menelusuri rantai distribusi sejumlah komoditas penting, termasuk bawang putih dan minyak goreng, untuk mengidentifikasi potensi kecurangan.
"Begitu distributornya melanggar, melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan, tentu kita akan teruskan ke Satgas Pangan sehingga Satgas Pangan akan menindak tegas," ujar Ketut saat ditemui di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan pedagang pasar mengenai tingginya harga modal dari distributor. Bapanas akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas fluktuasi harga.
Sebagai contoh, di Pasar Mayestik, harga bawang putih mencapai Rp 45.000/kg, melampaui HAP yang berkisar antara Rp 38.000-40.000/kg. Pedagang mengaku harga modal dari Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) sudah tinggi.
"Kita harus pastikan dulu, karena kadang-kadang mohon maaf, pedagang itu asal menyampaikan informasi. Tentu kami harus cek dulu, benar nggak dia mendapatkan dari mana dan harganya berapa," jelasnya.
Tindakan serupa juga diterapkan pada komoditas minyak goreng. Bapanas tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan momentum tingginya permintaan Lebaran untuk keuntungan pribadi dengan melanggar aturan.
"Dan itu amanat dari Pak Menteri Pertanian maupun sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional. Begitu distributornya melanggar. Melewati harga acuan penjualan yang ditetap oleh Pemendag," terangnya.