Bayar Zakat Fitrah Lebih Mudah Secara Online Lewat Tokopedia

Pembayaran zakat fitrah kini dapat dilakukan secara online melalui Tokopedia, disalurkan lewat BAZNAS dan lembaga resmi terdaftar di Kemenag.

Kemudahan menunaikan zakat semakin terasa di era digital. Tokopedia menyediakan fasilitas pembayaran zakat fitrah dan zakat maal secara online, sehingga umat muslim tak perlu lagi mendatangi tempat pengumpulan zakat secara fisik.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk tetap beribadah dengan praktis, terutama selama bulan Ramadan yang sarat dengan aktivitas ibadah dan persiapan hari raya. Pembayaran zakat dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui ponsel.

Menurut Baznas, Kamis, 12 Maret 2026, zakat bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk penyucian harta dan wujud kepedulian sosial. Di bulan Ramadan, zakat fitrah melengkapi ibadah puasa umat Muslim.

Dana zakat yang dibayarkan melalui fitur zakat di Tokopedia disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI. Penyaluran zakat dilakukan secara aman, transparan, dan terverifikasi, sehingga memberikan ketenangan bagi para muzaki.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk menunaikan zakat secara online melalui aplikasi Tokopedia:

  1. Buka aplikasi Tokopedia di ponsel Anda.
  2. Pada halaman utama, pilih "Lihat Semua", lalu masuk ke menu "Halal Corner".
  3. Pilih fitur "Zakat Fitrah".
  4. Masukkan jumlah orang yang wajib zakat serta nama wajib zakat.
  5. Nominal zakat akan terisi otomatis sesuai jumlah yang dimasukkan.
  6. Pilih metode pembayaran yang tersedia dan selesaikan transaksi.

Proses pembayaran zakat yang praktis ini memungkinkan umat muslim untuk menunaikan kewajiban tepat waktu dan memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak.

Recommended