Operasi Ketupat 2026 Selesai, Polri Lanjutkan Pengamanan Arus Balik

Polri mengakhiri Operasi Ketupat 2026 setelah 13 hari. Pengamanan arus balik tetap dilakukan meski angka kecelakaan menurun.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengakhiri Operasi Ketupat 2026 setelah berlangsung selama 13 hari. Meski demikian, pengamanan arus balik tetap menjadi prioritas utama.

Operasi yang bertujuan mengamankan periode mudik dan arus balik Lebaran ini, dimulai sejak 13 Maret dan berakhir pada 25 Maret 2026.

Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa Operasi Ketupat telah resmi ditutup pada Rabu (25/3) pukul 24.00 WIB. Agus mengutip TR Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai dasar penutupan operasi tersebut.

Walaupun Operasi Ketupat 2026 telah berakhir, Polri akan terus melakukan pengamanan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Personel kepolisian tetap disiagakan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kemungkinan puncak arus balik kedua yang diperkirakan terjadi pada 28–29 Maret 2026.

Selama Operasi Ketupat 2026, volume kendaraan pada puncak arus mudik mencapai 270.315 unit, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. "Bila dibandingkan tahun lalu 2025, ada peningkatan 4,62 persen. Tahun yang lalu 258.512 kendaraan," ujarnya.

Peningkatan volume kendaraan ini diimbangi dengan kelancaran arus lalu lintas berkat penerapan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah (one way) skala nasional dan lokal. Agus menjelaskan, "Strategi manajemen rekayasa lalu lintas, baik parameter-parameter untuk melakukan one way nasional dan bahkan one way lokal sepenggal tahap satu atau one way lokal presisi, ini bisa memecah arus sehingga bisa kita kelola dengan baik, arus mudik sudah kita lewati."

Selain itu, Polri mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama periode operasi. Tingkat fatalitas korban kecelakaan turun sebesar 30,89 persen, sementara jumlah kejadian kecelakaan menurun 5,75 persen dibandingkan tahun 2025.

Pencapaian positif ini tak lepas dari kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Recommended