Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) mengumumkan rincian biaya pendidikan resmi untuk tahun akademik 2026/2027 pada Kamis, 23 April 2026. Penetapan biaya ini mencakup skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi calon mahasiswa baru.
Dilansir dari Medcom, skema biaya pendidikan di FIA UI terbagi berdasarkan jalur masuk dan jenjang studi yang dipilih. Untuk program Sarjana (S1) reguler melalui jalur prestasi dan tes nasional, tarif UKT dibagi menjadi delapan golongan dengan kisaran mulai dari Rp500.000 hingga Rp8.600.000 per semester.
Calon mahasiswa yang menempuh jalur seleksi mandiri akan dikenakan biaya tambahan berupa IPI yang dibayarkan satu kali pada semester pertama. Nilai IPI pada jalur mandiri ini bervariasi mulai dari Rp0 pada golongan UKT rendah hingga mencapai Rp24.000.000 pada golongan UKT tertinggi.
"Daftar Program Studi dan Rincian Biaya Pendidikan FIA UI Tahun Akademik 2026/2027. Kenal lebih jauh seluruh program kami di bit.ly/bookletprogramfiaui," tulis pengelola akun Instagram resmi @fia.ui sebagaimana dikutip dari Medcom.
Untuk Program Kelas Khusus Internasional (KKI), FIA UI menetapkan biaya UKT sebesar Rp17.328.000 per semester dengan IPI senilai Rp50.000.000. Program ini tersedia untuk tiga peminatan utama, yakni Ilmu Administrasi Niaga, Negara, dan Fiskal.
Pada jenjang Pascasarjana, biaya kuliah program Magister (S2) jalur reguler bagi Warga Negara Indonesia ditetapkan sebesar Rp25.000.000 per semester. Sementara itu, untuk program gelar ganda (Double Degree), biaya pendidikan di UI mencapai Rp50.000.000 per semester, di luar biaya di universitas mitra luar negeri.
Jenjang tertinggi atau Program Doktor (S3) Ilmu Administrasi menetapkan tarif sebesar Rp35.000.000 per semester untuk mahasiswa domestik. Pihak fakultas menegaskan bahwa seluruh rincian tarif tersebut bersifat dinamis dan dapat dipantau secara berkala melalui laman resmi pendaftaran universitas.