BPJS Ketenagakerjaan Petakan Potensi PHK 15.425 Pekerja Awal 2026

Sebanyak 15.425 pekerja terkena PHK hingga April 2026, dengan Jawa Barat sebagai wilayah terdampak paling parah menurut data BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 15.425 orang tenaga kerja di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga April 2026. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan data tersebut di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).

Jawa Barat menjadi wilayah dengan tingkat kerentanan tertinggi terhadap gelombang PHK ini. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Perindustrian, sektor industri yang mengandalkan bahan baku minyak dan plastik menjadi kelompok yang paling terdampak.

Dilansir dari Detik Finance, Saiful menjelaskan bahwa kondisi ekonomi global dan konflik peperangan yang sedang berlangsung memicu tekanan pada industri tersebut. Hal ini secara langsung berdampak pada stabilitas operasional perusahaan di wilayah Jawa Barat.

"Saya pun dapat informasi dari Kemnaker dan Kemenperin. Yang pasti di daerah Jawa Barat. Tentunya, bahan-bahan bakunya tergantung dengan minyak, plastik, yang tentunya akan terdampak dengan kondisi perekonomian dan perang yang saat ini terjadi," ujar Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Merespons situasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kini sedang menjalankan pemetaan intensif terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki risiko tinggi melakukan perampingan karyawan. Langkah proaktif dilakukan dengan menghubungi para pemberi kerja guna menjamin kelancaran pencairan hak-hak para pekerja.

Saiful juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan langsung di lokasi bagi perusahaan yang melakukan PHK massal. Strategi ini mencakup pembukaan gerai atau konter pelayanan di area pabrik agar pekerja terdampak lebih mudah mengurus administrasi tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

Data dari situs Satudata Kemnaker per Sabtu (9/5/2026) menunjukkan bahwa angka PHK di Jawa Barat mencapai 3.339 orang. Jumlah tersebut merepresentasikan sekitar 21,65 persen dari total kasus pemutusan hubungan kerja yang dilaporkan secara nasional pada periode yang sama.

Recommended