Momentum mudik dan libur Lebaran selalu diikuti peningkatan mobilitas masyarakat. Tradisi tahunan ini, seperti perjalanan jarak jauh dan aktivitas keluarga, menuntut perlindungan ekstra agar masyarakat lebih tenang selama perayaan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menawarkan solusi asuransi melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar di berbagai daerah. Produk yang tersedia meliputi Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) serta Asuransi Mikro BRINS Motorku. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan kendaraan bermotor.
Menurut Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya, tingginya aktivitas perjalanan selama mudik meningkatkan pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko. Produk asuransi yang mudah diakses dengan premi terjangkau menjadi solusi yang relevan.
“Melalui produk asuransi mikro, masyarakat dapat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan maupun aktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi semakin relevan terutama ketika mobilitas masyarakat meningkat selama periode mudik dan libur Lebaran. Dengan dukungan jaringan BRILink Agen yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah, kami ingin memastikan perlindungan asuransi dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat sehingga perjalanan dan aktivitas selama libur Lebaran dapat dijalani dengan lebih tenang,” kata Akhmad, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2026).
Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) memberikan perlindungan terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan. Dengan premi Rp50.000 per tahun, manfaat yang diperoleh meliputi:
- Santunan rawat inap di rumah sakit: Rp100.000 per hari (maksimal 90 hari per tahun).
- Penggantian biaya pembedahan/operasi: hingga Rp2.500.000.
- Santunan cacat tetap akibat kecelakaan: hingga Rp5.000.000.
- Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan: Rp19.500.000.
- Santunan meninggal dunia karena sakit: Rp2.500.000.
Manfaat santunan tetap berlaku meski peserta memiliki perlindungan lain seperti BPJS Kesehatan atau asuransi lain, kecuali penggantian biaya operasi.
Perlindungan Kendaraan Roda Dua
Asuransi Mikro BRINS Motorku memberikan perlindungan bagi pengguna kendaraan roda dua. Manfaat yang diberikan meliputi:
- Santunan kehilangan kendaraan akibat pencurian dengan kekerasan: Rp2.500.000.
- Santunan kecelakaan diri bagi pengendara: Rp2.500.000.
- Santunan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan: Rp2.500.000.
Premi Asuransi Mikro BRINS Motorku adalah Rp50.000 per tahun dan berlaku untuk sepeda motor dengan usia maksimal tujuh tahun.