BTN Dorong Kelompok MBR Miliki Rumah Melalui KPR Subsidi

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program KPR subsidi tepat sasaran.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memfasilitasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Skema pembiayaan ini diarahkan agar menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan desil tiga hingga delapan pada acara Jogja Financial Festival, Sabtu (23/5/2026).

Penyaluran KPR subsidi sengaja dibatasi berdasarkan batas maksimal penghasilan tertentu agar target program tepat sasaran. Informasi yang dilansir dari Detik Finance ini menunjukkan adanya perbedaan mendasar antara KPR subsidi dengan KPR komersial yang dilepas ke pasar.

"Desil tiga sampai desil delapan itu sudah bisa diintervensi pakai KPR subsidi kalau dari sisi KPR," ungkap Nixon dalam acara Jogja Financial Festival, Sabtu (23/5/2026).

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menambahkan bahwa masyarakat berpendapatan paling rendah pada desil satu dan dua masih menghadapi hambatan besar. Kelompok dengan penghasilan di bawah Rp 2,6 juta per bulan tersebut dinilai masih sulit mengakses skema KPR konvensional.

"Desil satu, desil dua atau penghasilan di bawah Rp 2,6 juta per bulan Ini pemerintah mengeluarkan apa yang namanya BSPS, Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya. Jadi pemerintah ngasih Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per rumah tangga," jelas Nixon.

Sebagai solusi alternatif untuk kelompok berpendapatan terendah tersebut, pemerintah menyediakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Dana stimulan senilai Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per rumah tangga diberikan guna mendanai pembangunan atau perbaikan rumah warga.

"Hari ini pemerintah juga lagi mengkaji kalau KPR-nya sampai 40 tahun supaya lebih murah lagi angsurannya, mudah-mudah desil dua bisa dapat," tutur Nixon.

Pemerintah bersama pihak terkait kini juga tengah mengkaji opsi perpanjangan tenor KPR subsidi hingga jangka waktu 40 tahun. Kebijakan ini dirancang agar nilai cicilan rumah bulanan menjadi lebih murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Recommended