Ratusan buruh dari wilayah Jabodetabek berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2026. Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 hingga 1.000 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa awalnya aksi akan diadakan di depan Gedung DPR RI. Namun, karena DPR sedang reses, lokasi aksi dipindahkan ke Kantor Kemnaker.
Adapun enam tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi ini meliputi isu impor 105.000 unit pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai merugikan potensi penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, buruh juga menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sejak H-21 Lebaran dan penghapusan pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) atas THR. Mereka juga mendorong penghapusan kebijakan outsourching dan upah murah (HOSTUM), serta meminta pengesahan RUU Ketenagakerjaan dan revisi RUU PPRT.
Tuntutan terakhir adalah meminta pemerintah menyiapkan langkah-langkah preventif terhadap dampak perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berpotensi menaikkan harga minyak dunia dan BBM dalam negeri.
Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya transportasi dan logistik, yang pada akhirnya akan memicu kenaikan harga barang dan berpotensi menyebabkan PHK.
"Akibat kebijakan 105.000 impor mobil pikap dari India, potensi yang seharusnya bisa merekrut karyawan sekitar 10.000 orang lebih itu jadi hilang," kata Said.