Irvian Bobby Mahendro Jelaskan Asal Usul Julukan Sultan Kemnaker

Terdakwa kasus pemerasan K3 Irvian Bobby Mahendro mengungkap asal usul julukan Sultan Kemnaker dan jumlah kekayaannya di Pengadilan Tipikor.

Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, memberikan kesaksian mengenai asal-usul julukan Sultan Kemnaker dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 20 April 2026.

Di hadapan majelis hakim, Bobby menjelaskan bahwa istilah tersebut pertama kali disematkan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. Jaksa penuntut umum mencecar Bobby terkait sebutan tersebut untuk mendalami latar belakang profilnya selama menjabat di kementerian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari Detik Finance, Bobby tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 3.905.374.068. Nilai aset tersebut merupakan data terakhir yang disampaikan untuk periode tahun 2021 dan dilaporkan secara resmi pada 2 Maret 2022.

Kekayaan tersebut dilaporkan saat Irvian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan. Posisi strategis ini menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3.

Bobby memberikan klarifikasi bahwa julukan tersebut bukan merupakan representasi gaya hidup mewah yang ia ciptakan sendiri, melainkan label dari pihak lain. Pemeriksaan terhadap Bobby dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti-bukti terkait aliran dana dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kemnaker.

Pihak kejaksaan masih terus mendalami sinkronisasi antara profil kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN dengan dugaan penerimaan dana dari praktik pemerasan sertifikat tersebut. Hingga saat ini, persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperkuat konstruksi dakwaan.

Recommended