Membayar pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, kini semakin mudah berkat digitalisasi. Warga Jakarta tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat untuk mengecek dan membayar pajak kendaraannya. Proses ini bisa dilakukan dari rumah saja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai kanal online yang memudahkan pemilik kendaraan untuk melakukan pengecekan pajak. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan:
Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan secara online di Jakarta, yaitu melalui website resmi, SMS, kode USSD, dan aplikasi.
1. Melalui Website Resmi Samsat DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengembangkan layanan berbasis website terpadu yang dikelola oleh tim aplikasi Samsat PKB-BBNKB Diskominfotik. Pemilik kendaraan dengan plat nomor