DAMRI Tiga Kali Ajukan PMN Namun Ditolak Kemenkeu

Perum Damri telah tiga kali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Kementerian Keuangan, namun permohonan tersebut selalu ditolak.

Perusahaan Umum (Perum) Damri, entitas bisnis di sektor transportasi, tercatat telah mengajukan permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Kementerian Keuangan sebanyak tiga kali. Pengajuan ini bertujuan untuk mendukung layanan publik dan menjamin keberlanjutan operasional perusahaan. Namun, permohonan tersebut selalu ditolak oleh pihak Kementerian Keuangan, seperti dilansir dari Detik Finance.

Penolakan PMN tersebut didasari oleh penilaian Kementerian Keuangan yang menganggap Damri masih memiliki kapasitas untuk bertahan dan melayani kebutuhan transportasi di seluruh Indonesia tanpa adanya bantuan modal dari negara. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Damri, Setia Milatia Moemi.

"Sebetulnya kami sudah tiga kali mengajukan PMN sampai DPR Komisi IX kami disetujui, tapi biasanya terus hilang. Jadi, kena coret katanya Pak. Jadi, di Kementerian Keuangan, karena dianggap itu masih bisa bertahan katanya gitu," jelas Setia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI pada Kamis (2/4/2026).

Akibat penolakan berturut-turut ini, Setia Milatia Moemi menyatakan merasa sungkan untuk kembali mengajukan PMN ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, untuk tahun 2026 ini, Damri tidak mengajukan permohonan PMN lagi.

Menurut Setia, selama ini Damri juga belum pernah menerima skema Public Service Obligation (PSO) dalam menjalankan penugasannya. Perusahaan hanya mengandalkan subsidi yang berasal dari proyek-proyek tender Kementerian Perhubungan. Proyek-proyek tersebut umumnya meliputi angkutan perintis, angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KPSN), dan angkutan tol laut.

"Rapat ini juga kami tunggu-tunggu, pak, karena mungkin diantara BUMN lain kami belum pernah dapat PSO, Pak. Jadi, yang kami dapatkan adalah setiap tahun kami harus mengikuti tender subsidi, proyek-proyek subsidi dari Kementerian Perhubungan," ungkapnya.

Setia Milatia Moemi menambahkan bahwa saat ini, sebagian besar armada bus Damri yang melayani angkutan perintis telah memasuki usia tidak produktif. Masa pakai armada tersebut telah melampaui tujuh tahun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat proses tender tahunan menyulitkan perencanaan peremajaan atau penggantian armada.

"Armada Angkutan Perintis ini saat ini yang kami miliki berusia lebih dari 7 tahun sama seperti Felny, sudah tua dengan tantangan lapangan yang cukup menantang. Karena tendernya setiap tahun kami punya kesulitan untuk membuat plan peremajaan atau penggantian replacement dari angkutan-angkutan tersebut," pungkas Setia.

Recommended