Danantara Ungkap Alasan Pilih Perusahaan China Kelola Sampah Jadi Listrik

PT Danantara Investment Management memilih perusahaan China, Wangneng dan Weiming, sebagai mitra proyek Waste-to-Energy (WtE).

PT Danantara Investment Management mengungkapkan alasan memilih perusahaan asal China, Wangneng Environment Co., Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., sebagai mitra dalam proyek fasilitas Waste-to-Energy (WtE).

Proyek pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini sendiri akan dilaksanakan di Bekasi dan Denpasar.

Menurut Direktur Investasi PT Danantara Investment Management, Fadli Rahman, pemilihan mitra dilakukan melalui proses seleksi dan evaluasi mendalam. Aspek yang dinilai meliputi teknis, finansial, hingga risiko proyek.

Fadli menambahkan, proses seleksi melibatkan 60 ahli dari dalam dan luar negeri yang berpengalaman di bidang teknologi waste-to-energy. Wangneng Environment Co. Ltd. dipilih sebagai operator pembangkit di Bekasi karena rekam jejaknya dalam mengoperasikan lebih dari 30 fasilitas serupa di China.

"Saat ini yang terpilih kebetulan memang perusahaan Cina, Weimin dan Wang Neng. Dan mereka termasuk yang terbaik juga di sana, mereka sudah membangun," ujar Fadli di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Fadli melanjutkan, Wangneng termasuk perusahaan terbaik dalam bidang energi dari limbah di China. Perusahaan ini memiliki lebih dari 30 lokasi pembangkit listrik tenaga sampah di negara tersebut.

Zhejiang Weiming dipilih karena telah membangun lebih dari 50 pembangkit listrik berbasis waste-to-energy, dengan nilai kapitalisasi pasar sekitar US$ 7 miliar.

"Weiming itu seingat saya itu lebih dari 50 power plant. Tapi mereka merupakan perusahaan yang besar, yang punya market cap yang besar juga, sekitar US$ 7 miliar," jelasnya.

Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa pemilihan mitra ini adalah bagian dari program WtE/PSEL Danantara Indonesia. Program ini bertujuan mengatasi masalah sampah, memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, mengurangi ketergantungan pada TPA, serta mendukung pembangkit energi berkelanjutan.

"Pengumuman hari ini menandai langkah penting dalam memastikan fasilitas Waste-to-Energy dikelola dengan standar tertinggi dalam keandalan operasional, keselamatan, dan akuntabilitas," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).

Sejalan dengan mandat ganda Danantara Indonesia, mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium untuk mendorong transfer teknologi, termasuk dengan badan usaha milik pemerintah daerah dan perusahaan lokal Indonesia.

Danantara Indonesia juga menekankan tata kelola yang kuat sejak tahap awal, termasuk proses seleksi yang transparan dan berbasis mitigasi risiko.

Recommended