Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPN Veteran Yogyakarta) mengumumkan kuota daya tampung mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027. Total sebanyak 5.859 kursi disediakan tahun ini.
Jumlah tersebut terbagi di berbagai fakultas dan program studi (prodi). Informasi mengenai rincian kuota daya tampung tiap prodi tersedia di akun Instagram @infoupnyk.
Kuota ini akan dialokasikan melalui berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Mandiri.
"Persiapkan diri kalian sebaik mungkin untuk menjadi bagian dari Kampus Bela Negara," tulis akun Instagram @infoupnyk, 13 Maret 2026.
Berikut adalah rincian daya tampung UPN "Veteran" Yogyakarta untuk tahun 2026:
Fakultas Teknologi Mineral dan Energi
- Teknik Pertambangan: 257
- Teknik Geologi: 321
- Teknik Perminyakan: 212
- Teknik Lingkungan: 198
- Teknik Geofisika: 132
- Teknik Geomatika: 124
- Teknik Metalurgi: 136
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Manajemen: 708
- Akuntansi: 432
- Ekonomi Pembangunan: 384
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Ilmu Komunikasi: 277
- Ilmu Administrasi Bisnis: 275
- Ilmu Hubungan Internasional: 273
- Hubungan Masyarakat: 222
Fakultas Teknik Industri
- Teknik Industri: 278
- Teknik Informatika: 259
- Teknik Kimia: 274
- Sistem Informasi: 202
- Teknik Kimia D3: 113
Fakultas Pertanian
- Agroteknologi: 345
- Agribisnis: 265
- Ilmu Tanah: 172
Program Studi dengan Daya Tampung Terbesar dan Terkecil
Manajemen menjadi prodi dengan daya tampung tertinggi, sementara Teknik Kimia D3 memiliki daya tampung terendah.
5 Prodi dengan Daya Tampung Terbesar
- Manajemen: 708
- Akuntansi: 432
- Ekonomi Pembangunan: 384
- Agroteknologi: 345
- Teknik Geologi: 321
5 Prodi dengan Daya Tampung Terkecil
- Teknik Kimia D3: 113
- Teknik Geomatika: 124
- Teknik Geofisika: 132
- Teknik Metalurgi: 136
- Ilmu Tanah: 172
Kuota Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026
Berikut adalah informasi mengenai kuota Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 pada setiap jalur:
- PTN BLU dan PTN Satker: 20 persen
- PTN BH: 20 persen
- PTN BLU & PTN Satker: 40 persen
Jalur Mandiri
- PTN BLU & PTN Satker: 30 persen
- PTN BH: 50 persen
- PTN BH: 30 persen