Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan penerapan sistem jalan provinsi berbayar sebagai pengganti skema pajak kendaraan bermotor dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung pada Senin (11/5/2026). Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan keadilan bagi pengguna jalan berdasarkan intensitas penggunaan kendaraan mereka.
Langkah revolusioner ini muncul sebagai respons terhadap hilangnya potensi pendapatan daerah dari kendaraan listrik yang kini dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor. Dilansir dari Medcom, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai sistem pembayaran jalan akan jauh lebih proporsional dibandingkan beban pajak tahunan yang bersifat tetap.
"Ya ini konsep, pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Dedi menjelaskan bahwa prinsip keadilan menjadi dasar pemikiran utama karena pemilik kendaraan yang jarang menggunakan jalan tidak perlu membayar sebesar pengguna aktif. Namun, ia memberikan catatan bahwa standardisasi infrastruktur menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan ini dapat diimplementasikan secara luas.
Seluruh jalan milik provinsi ditargetkan memiliki kualitas dan infrastruktur pendukung yang setara dengan jalan tol. Hal ini mencakup aspek keamanan, kemulusan aspal, hingga kelengkapan rambu di berbagai titik strategis di wilayah Jawa Barat.
Terkait mekanisme teknis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengadopsi teknologi digital tanpa memerlukan penempelan kartu layaknya gerbang tol konvensional. Sistem ini merujuk pada teknologi yang telah diterapkan di beberapa negara maju guna meminimalisir hambatan laju kendaraan.
Sebagai langkah awal, kajian mendalam bersama para pakar dan akademisi dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026. Proses evaluasi ini akan melibatkan koordinasi lintas sektoral antara Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat untuk mematangkan konsep tersebut.