Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait rumor pemerintah yang berencana memperlebar batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebihi 3%. Wacana ini masih dalam tahap pertimbangan.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dampak dari kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN. Jika pelebaran defisit di atas 3% benar-benar dilakukan, dampaknya akan dikaji secara mendalam.
"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," ucapnya.
Salah satu pertimbangan pemerintah untuk tidak terburu-buru menaikkan batas defisit APBN di atas 3% adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meski demikian, Purbaya menyebutkan bahwa banyak negara lain yang sudah mengalami defisit di atas 3%.
"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3%), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3%, hampir nggak ada malah," tutur Purbaya.
"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tambahnya.
Purbaya mengakui bahwa jika ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan defisit di atas 3%, kemungkinan besar ia sebagai bawahan akan melaksanakannya.
“(Kalau Prabowo oke, parlemen oke), saya nggak tahu. Kalau perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," imbuh Purbaya.