Defisit APBN Capai Rp 240,1 Triliun Per Maret 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit APBN Maret 2026 sebesar 0,93 persen PDB atau Rp 240,1 triliun di tengah pertumbuhan pendapatan.

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyentuh angka Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Selasa (5/5/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa posisi fiskal tersebut masih berada dalam kondisi terkendali.

Angka defisit tersebut muncul akibat realisasi belanja negara yang melampaui total pendapatan negara selama periode berjalan. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, pemerintah tetap berkomitmen menjaga ambang batas defisit tahunan agar tidak melebihi 3 persen sesuai ketetapan undang-undang.

Pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat sebesar Rp 574,9 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 10 persen secara tahunan. Sektor perpajakan memberikan kontribusi signifikan dengan perolehan Rp 462 triliun, sementara penerimaan pajak secara spesifik tumbuh 20,7 persen mencapai Rp 394,8 triliun.

Di sisi lain, belanja negara mengalami lonjakan tajam sebesar 31,4 persen dengan total realisasi mencapai Rp 815 triliun. Kenaikan ini sangat kontras dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan pertumbuhan belanja sebesar 1,4 persen.

Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan masyarakat dan pelaku pasar untuk tidak memproyeksikan defisit tahunan hanya dengan mengalikan angka kuartal pertama secara linear. Menurutnya, siklus penerimaan dan belanja negara memiliki fluktuasi yang berbeda di setiap periodenya.

"Jadi defisit Rp 240,1 itu 0,93%. Kalo dikali 4 berapa? Orang di pasar kan gitu ngalinya empat, itu 3,6% katanya. Itu itungannya ngaco, karena APBN turun naik, income juga naik, ada siklusnya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah mengklaim bahwa akselerasi belanja pada awal tahun ini merupakan bagian dari strategi pemerataan distribusi anggaran sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan stimulus fiskal dapat dirasakan lebih awal oleh masyarakat dan sektor ekonomi produktif.

Recommended