Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Februari 2026 mencapai Rp 135,7 triliun.
Angka ini setara dengan 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menunjukkan bahwa pengeluaran negara lebih besar daripada pendapatan yang diterima.
Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan negara hingga 28 Februari 2026 sebesar Rp 358 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 493,8 triliun.
Purbaya menjelaskan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026), bahwa penerimaan pajak dalam dua bulan pertama 2026 tumbuh 30%. Pemerintah akan berupaya menjaga stabilitas pertumbuhan ini.
Pendapatan negara sebesar Rp 358 triliun terdiri dari penerimaan pajak Rp 245,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 44,9 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 68 triliun.
Belanja negara yang mencapai Rp 493,8 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 346,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 147,7 triliun.
"Kita pastikan semua faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi itu berjalan dengan baik," tegas Purbaya.