Pemerintah akan memberikan diskon tarif tol sebesar 30% yang akan mulai berlaku pada H-9 Lebaran. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berlaku di seluruh ruas tol. "H-8, H-9 seingat saya," ujar Dody, seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2026).
Besaran diskon tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. "Semua (ruas). Sama seperti tahun lalu, sama persis. Cuma kalau tahun lalu diskon tarif tolnya 20 persen, sekarang 30 persen," kata Dody.
Diharapkan, dengan adanya diskon ini, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal dan terhindar dari puncak kepadatan lalu lintas. "Dengan cara itu berharap pemudik bisa mudik lebih awal, begitu juga dengan balik bisa juga lebih awal," ujar Dody.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 12,83 triliun untuk stimulus ekonomi kuartal I 2026. Paket ini meliputi diskon tiket transportasi, potongan tarif tol, serta bantuan sosial (bansos). Stimulus ini akan diberikan selama periode Februari-Maret 2026.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, Rp 200 miliar dialokasikan untuk diskon transportasi dan sekitar Rp 12 triliun untuk bansos.