Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku Sebelum Puncak Mudik Lebaran

Diskon tarif tol 30% diberlakukan sebelum puncak mudik Lebaran, yakni 15-16 Maret 2026, di 25 ruas jalan untuk mengurangi kemacetan.

Pemerintah menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% sebelum puncak mudik Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dengan mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa diskon tarif tol tidak berlaku pada puncak mudik, yaitu 18 Maret 2026. Diskon berlaku pada 15-16 Maret 2026 di 25 ruas jalan.

"Memang diskon jalan tol kita berusaha memang untuk mengurai kemacetan. Jadi, kalau semua diberikan di puncak mudik, semua juga akan berada di hari itu," ungkap AHY di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

AHY menambahkan bahwa skema work from anywhere (WFA) diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mudik lebih awal, meskipun tidak semua orang memiliki kesempatan tersebut.

"Memang di sini harus ada trade off-nya, harus ada apa istilahnya kompromi di sini, memahami bahwa tidak semuanya mendahului atau melakukan perjalanan sebelum tanggal-tanggal puncak tadi, tapi ini lah strategi dan kebijakan pemerintah memang untuk mengurai dengan memberikan tarif jalan tol atau insentif tadi di beberapa hari sebelum dan sesudahnya (puncak mudik)," beber AHY.

Recommended