Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menjadwalkan lelang sejumlah barang mewah rampasan Kejaksaan Agung, termasuk mobil McLaren dan tas Chanel, yang akan dimulai pada Senin, 18 Mei 2026. Proses penawaran ini dilakukan secara daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Aset-aset bernilai tinggi tersebut mencakup kendaraan roda empat, sepeda motor, hingga aksesoris mewah dengan kondisi beragam. Dilansir dari Detik Finance, informasi mengenai objek lelang tersebut telah dipublikasikan melalui laman resmi pemerintah dan kanal media sosial otoritas terkait.
"Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV," tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Rabu (13/5/2026).
Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah satu unit mobil McLaren berwarna biru muda yang dilelang dengan nilai limit sebesar Rp2.867.550.000. Peserta yang berminat wajib menyetorkan uang jaminan lelang (UJL) minimal Rp573.000.000 paling lambat pada 20 Mei 2026.
Selain itu, terdapat mobil Mercedes-Benz S400 Maybach dengan skotlet abu-abu hitam yang dipasang nilai limit Rp561.193.200. Calon pembeli harus menyerahkan uang jaminan sebesar Rp58.000.000 sebelum batas waktu 18 Mei 2026.
Koleksi barang mewah lainnya yang ditawarkan adalah tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium warna abu-abu yang dilengkapi dokumen autentikasi. Tas ini memiliki nilai limit Rp102.114.000 dengan syarat uang jaminan Rp21.000.000 hingga 20 Mei 2026.
Untuk segmen otomotif roda dua, DJKN melelang Kawasaki Z1000 tahun 2023 warna hijau dengan nilai limit Rp252.363.400. Berbeda dengan dua unit mobil mewah sebelumnya, motor ini dilaporkan memiliki bukti kepemilikan berupa BPKB.
Penjelasan lelang atau aanwijzing bagi calon peserta akan dilaksanakan secara tatap muka pada Senin, 18 Mei 2026, pukul 12.00-17.00 WIB. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.