Komisi X DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit

Komisi X DPR RI menilai kematian siswa SMKN 4 Samarinda akibat sepatu sempit sebagai alarm keras bagi sistem kesejahteraan dan kesehatan pendidikan nasional.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyatakan bahwa kematian MRS, seorang siswa SMKN 4 Samarinda, pada Selasa (5/5/2026) merupakan peringatan keras bagi sistem pendidikan nasional. Peristiwa tragis ini menyoroti lemahnya perlindungan kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi peserta didik di Indonesia.

Sebagaimana dilansir dari Medcom, MRS diduga meninggal dunia setelah mengalami pembengkakan pada bagian kaki. Kondisi medis tersebut muncul akibat MRS memaksakan diri menggunakan sepatu berukuran 40, padahal ukuran kaki sebenarnya telah mencapai nomor 44.

Keterbatasan ekonomi diduga menjadi alasan utama siswa tersebut tetap mengenakan perlengkapan yang tidak layak. Masalah finansial keluarga ditengarai menghambat pemenuhan kebutuhan dasar sekolah sekaligus memicu keterlambatan dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa aspek pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial-ekonomi dan kesehatan keluarga. Menurutnya, sekolah harus bertransformasi menjadi institusi yang mampu mendeteksi dini kendala fisik maupun sosial yang dialami oleh para siswanya secara menyeluruh.

"Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan pendidikan tidak berdiri sendiri, melainkan beririsan langsung dengan aspek kesehatan dan kondisi sosial-ekonomi keluarga," kata Lalu Hadrian, Wakil Komisi X DPR RI.

Komisi X DPR kini mendorong adanya sinergi lintas sektor guna memperkuat intervensi negara dalam dunia pendidikan. Beberapa langkah yang diusulkan meliputi penyaluran bantuan perlengkapan sekolah, optimalisasi Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta integrasi program perlindungan sosial bagi siswa kurang mampu.

Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Fokus utama diarahkan pada penciptaan lingkungan belajar yang manusiawi dan menjamin keselamatan seluruh peserta didik dari segala aspek kebutuhan dasar.

Recommended