AEML Dukung Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik untuk Dorong Investasi

Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik menyambut insentif PKB dan BBNKB 0% guna mempercepat transisi energi dan menarik investasi jangka panjang.

Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik pada Selasa, 28 April 2026.

Dukungan tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri. Kebijakan ini dilansir dari Medcom bertujuan memperkuat ekosistem kendaraan listrik (EV) di tingkat nasional.

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi sinyal kuat konsistensi pemerintah dalam menjalankan mandat Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 79 Tahun 2023. Aturan tersebut dinilai mampu merespons krisis energi global melalui percepatan elektrifikasi.

"Langkah ini sejalan dengan visi Presiden untuk merespons krisis energi global melalui percepatan elektrifikasi, demi mewujudkan udara bersih dan kedaulatan energi bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Rian Ernest, Sekretaris Jenderal AEML.

Berdasarkan catatan asosiasi, kebijakan serupa telah lebih dulu diterapkan di DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023. Implementasi tersebut terbukti berhasil menjadikan Jakarta sebagai pasar kendaraan listrik terbesar di Indonesia saat ini.

AEML memproyeksikan bahwa insentif fiskal ini akan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun ke depan. Nilai ekonomi dari ekosistem EV diprediksi melampaui potensi pendapatan dari pajak kendaraan konvensional.

Selain menarik investasi, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan insentif ini dipandang sebagai kunci utama untuk menjaga momentum pertumbuhan industri baterai dan kendaraan listrik di kawasan ASEAN.

Pihak asosiasi kini membuka peluang kolaborasi dengan 38 pemerintah provinsi untuk menganalisis dampak fiskal dan pengembangan infrastruktur pendukung. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan transisi energi berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Recommended