Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings, menurunkan prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Keputusan ini didasari oleh kekhawatiran terhadap penerimaan negara yang lesu dan tingkat utang yang tinggi.
Meski demikian, Fitch mempertahankan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing (Long-Term Foreign Currency Issuer Default Rating/IDR) pada level BBB, yang masih termasuk kategori layak investasi (investment grade).
Dalam laporannya yang dirilis Rabu (4/3/2026), Fitch menilai bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini dibatasi oleh penerimaan negara yang kurang optimal, sementara beban utang tetap besar. Kondisi ini berpotensi memperlemah prospek fiskal jangka menengah, berdampak negatif pada sentimen investor, serta meningkatkan kerentanan terhadap tekanan eksternal.
Fitch menyoroti beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan negara, termasuk penerimaan pajak yang belum maksimal, pembatalan kenaikan tarif PPN 11%, dan pengalihan permanen hasil dividen BUMN sebesar 0,4% dari PDB ke BPI Danantara.
Meskipun upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak diharapkan dapat memperbaiki rasio penerimaan, Fitch memperkirakan dampaknya belum akan signifikan dalam jangka pendek. "Kami memperkirakan rasio penerimaan negara terhadap PDB rata-rata 13,3% pada 2026-2027 (median BBB: 25,5%) di tengah kurangnya mobilisasi pendapatan yang signifikan," jelas Fitch.
Di sisi lain, Fitch memperkirakan pengeluaran negara akan terus meningkat sepanjang tahun 2026. Defisit fiskal Indonesia diproyeksikan tetap berada di kisaran 2,9% PDB, lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 2,7%.
Fitch juga menyoroti bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan akan terus meningkat, yang menyebabkan beban pembayaran bunga utang menjadi relatif tinggi dan membatasi fleksibilitas fiskal. "Kami memproyeksikan utang pemerintah secara umum akan meningkat sedikit menjadi 41% dari PDB pada tahun 2026, di bawah median proyeksi peringkat 'BBB' sebesar 57,3%," papar Fitch.
Pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai 17% dari pendapatan pemerintah pada tahun 2025, termasuk yang tertinggi dalam kategori peringkat 'BBB'.
"Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan pendapatan yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, dan fitur struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara berperingkat 'BBB' lainnya," tulis Fitch dalam laporan resminya.