Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengeliminasi empat saham asal Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu (23/5/2026).
Langkah penghapusan sejumlah emiten dalam negeri dari indeks internasional tersebut dikonfirmasi berdasarkan pengumuman resmi di situs FTSE Russell sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Empat emiten yang tereliminasi meliputi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinar Mas, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Manajemen indeks mengeluarkan DSSA dari kategori large cap GEIS karena kepemilikan saham perusahaan dinilai terlampau terpusat pada segelintir pihak atau masuk kriteria high shareholding concentration (HSG).
"Failed high shareholding concentration," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).
Pencoretan juga dialami DAAZ pada kategori micro cap akibat rasio saham publik atau free float yang tidak mencapai batas minimal, sementara saham HILL dan MLIA terdepak karena tidak lolos kriteria penyaringan Failed Surveillance stocks screen.
Penerapan keputusan pencoretan empat saham Indonesia ini akan resmi berjalan efektif setelah perdagangan saham ditutup pada 19 Juni 2026.
Pihak FTSE Russell menyatakan bahwa evaluasi ulang terhadap hasil tinjauan ini masih berpeluang dilakukan hingga batas waktu penutupan pasar pada hari Jumat, 5 Juni 2026.
"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tegas pengumuman FTSE Russell.