Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) meluncurkan Astakarya sebagai strategi untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif Indonesia. Inisiatif ini diharapkan menjadi penggerak utama transformasi ekonomi di tengah tantangan global.
Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GEKRAFS 2026 di Jakarta, Jumat (6/3/2026), menyatakan bahwa ekonomi kreatif harus menjadi fondasi utama, bukan sekadar pelengkap ekonomi nasional.
Rakernas tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 38 provinsi, 288 kabupaten/kota, dan 12 Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN). Kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya konsolidasi nasional untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Kawendra menjelaskan bahwa Astakarya, yang diluncurkan setelah kongres GEKRAFS, mencakup delapan program strategis utama, yaitu Cefa, Diple, Gandi, Digimap, Artpay, Youthem, Rechub, dan Globe. "Kalau Presiden Prabowo punya Astacita, GEKRAFS punya Astakarya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Program-program ini dirancang untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif, memperkuat ekosistem legal dan perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan literasi digital, memperjuangkan standar honor pekerja kreatif, membuka ruang bagi talenta muda, memperkuat creative hub di berbagai daerah, serta mendorong ekspor produk kreatif Indonesia ke pasar global.
Dewan Pembina GEKRAFS, Sandiaga Uno, menekankan peran strategis ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. "Ekonomi kreatif ini punya potensi dalam membuka lapangan kerja, inovasi, dan identitas bangsa. Kita perlu memperkuat kolaborasi agar potensi ini benar-benar bisa memberikan dampak bagi perekonomian nasional," kata Sandiaga.
Sufmi Dasco Ahmad, Dewan Penasehat GEKRAFS, menyoroti pentingnya konsolidasi organisasi agar GEKRAFS menjadi wadah yang kokoh bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. "GEKRAFS harus menjadi rumah besar bagi para pejuang ekonomi kreatif. Dengan konsolidasi yang kuat dari pusat hingga daerah, kita bisa memastikan para pelaku kreatif mendapatkan ruang, dukungan, dan akses yang lebih luas untuk berkembang," ujar Dasco.
Dalam Rakernas ini, dipaparkan juga program kerja dari delapan bidang serta empat badan otonom di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GEKRAFS yang dirancang untuk menjalankan agenda Astakarya secara nasional.
Selain itu, DPP GEKRAFS menyerahkan 11 Surat Keputusan (SK) kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang telah melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) sebelum Rakernas.
Forum ini menjadi wadah pemaparan program serta tanggapan dari 38 DPW GEKRAFS dari Aceh hingga Papua mengenai penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.
GEKRAFS juga menyerahkan hasil Rakernas berupa rekomendasi strategis kepada Kementerian Ekonomi Kreatif. Ketua Umum GEKRAFS, Kawendra Lukistian, menyerahkan langsung rekomendasi tersebut kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya sebagai kontribusi pemikiran dari pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk penguatan kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif nasional.