PT Freeport Indonesia Setor Kontribusi Negara Rp75 Triliun

Total kontribusi PT Freeport Indonesia ke kas negara mencapai Rp75 triliun pada Mei 2026 setelah pelunasan bagian keuntungan bersih tahun buku 2025.

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sisa bagian keuntungan bersih tahun buku 2025 sebesar Rp4,8 triliun kepada pemerintah pusat dan daerah pada April 2026, sehingga akumulasi kontribusi perusahaan kepada negara mencapai Rp75 triliun. Angka total tersebut mencakup pembayaran pajak, royalti, dividen, hingga bagian pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.

Dilansir dari Detik Finance, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas merinci bahwa total kontribusi tersebut mencakup dividen sebesar Rp16,9 triliun yang disalurkan kepada MIND ID selaku pemegang saham pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah menerima alokasi sebesar Rp13,48 triliun sebagai bagian dari keuntungan bersih perusahaan.

Dari tambahan setoran Rp4,8 triliun yang baru saja tuntas, pemerintah pusat mendapatkan Rp1,92 triliun atau setara 4 persen. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menerima Rp720,5 miliar dan Kabupaten Mimika memperoleh Rp1,2 triliun, sedangkan sisanya dibagi kepada tujuh kabupaten lain di wilayah tersebut.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai nilai setoran tersebut sangat signifikan terhadap total penerimaan negara. Menurutnya, besarnya kontribusi ini dipengaruhi oleh volume ekspor hasil tambang yang masif serta mekanisme penyaluran melalui jalur pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"(Nilai) 75 triliun itu besar. Termasuk paling besar lah di antara (BUMN) yang lain. Karena kan nilai daripada ekspornya kan juga besar sekali dari hasil tambang mereka," ujar Tauhid Ahmad, Ekonom INDEF.

Tauhid menambahkan bahwa potensi penerimaan negara pada 2026 diperkirakan akan melampaui angka tersebut seiring kenaikan harga komoditas global. Ketidakpastian pasar energi dunia justru membuat komoditas tambang seperti batu bara dan emas menjadi primadona yang mendongkrak nilai royalti perusahaan.

Alur distribusi dana dividen Freeport kini bermuara pada Danantara melalui PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Di sisi lain, komponen pendapatan dari sektor pajak dan royalti tetap langsung dicatat dalam kas negara sebagai instrumen pendapatan APBN.

Setoran khusus untuk tujuh kabupaten di Papua Tengah, yakni Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya, masing-masing tercatat menerima Rp137,2 miliar. Pihak manajemen PTFI menegaskan bahwa kepatuhan pembayaran ini merupakan bentuk transparansi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Recommended