Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat, dipicu oleh eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Kondisi ini berpotensi mengganggu jalur pelayaran energi dunia di Selat Hormuz, yang merupakan titik strategis vital dalam sistem energi global.
Sekitar 20% perdagangan minyak dunia melewati selat yang memisahkan Iran dan Oman tersebut. Gangguan pada pelayaran di Selat Hormuz langsung memicu volatilitas harga energi global. Harga minyak dunia melonjak hingga sekitar US$ 92 per barel, melampaui asumsi APBN Indonesia yang dipatok sekitar US$ 70 per barel.
Kenaikan eskalasi konflik berpotensi membuat harga minyak dunia menembus US$100 bahkan hingga US$120 per barel. Bagi Indonesia, situasi ini menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas fiskal dan ketahanan energi nasional.
Indonesia menghadapi tekanan ganda dari sisi eksternal, yaitu lonjakan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik dan tekanan nilai tukar rupiah hingga mendekati Rp 17.000 per dolar AS.
Kombinasi kedua faktor ini menciptakan double shock bagi perekonomian nasional. Konsumsi minyak Indonesia mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi domestik hanya sekitar 580-600 ribu barel per hari. Lebih dari 1 juta barel per hari kebutuhan energi nasional dipenuhi melalui impor.
Kenaikan harga minyak dari asumsi APBN US$ 70 menjadi US$ 92 per barel, terdapat selisih sekitar US$ 22 per barel. Tambahan tekanan biaya impor energi secara kasar dapat mencapai sekitar US$ 12-13 miliar per tahun.
Dengan kurs rupiah di kisaran Rp17.000 per dolar AS, angka ini setara dengan sekitar Rp 210-220 triliun. Jika konflik di Timur Tengah terus meningkat dan harga minyak menembus US$120 per barel, maka selisih dari asumsi APBN bisa mencapai US$50 per barel.
Dalam kondisi tersebut, tekanan fiskal terhadap energi dapat meningkat hingga sekitar Rp450-500 triliun, mendekati situasi krisis subsidi energi yang pernah dialami Indonesia pada tahun 2022. Tekanan ini berpotensi mempersempit ruang fiskal negara serta meningkatkan beban subsidi energi, kompensasi BBM, dan biaya impor energi nasional.
Dampak pada Dunia Usaha dan Ekonomi
Lonjakan harga energi global berdampak luas bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.
Pertama, inflasi energi dan biaya logistik meningkat, menekan daya beli masyarakat. Kedua, biaya produksi sektor industri meningkat, terutama pada sektor transportasi, manufaktur, dan industri berbasis energi. Ketiga, potensi penyusutan surplus neraca perdagangan meningkatnya nilai impor energi. Keempat, tekanan terhadap stabilitas nilai tukar dan pasar keuangan domestik meningkat.
Jika konflik geopolitik berlangsung panjang, volatilitas harga energi global dapat menjadi salah satu risiko ekonomi terbesar bagi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Skenario Risiko Perang
Selat Hormuz adalah chokepoint energi paling sensitif di dunia. Eskalasi konflik di kawasan ini berdampak langsung pada harga minyak global.
Terdapat beberapa kemungkinan skenario. Pertama, konflik terbatas selama 3-6 bulan, dengan gangguan pelayaran sporadis yang membuat harga minyak bertahan di kisaran US$ 90-100 per barel. Kedua, konflik regional selama 6-18 bulan, di mana perang proksi melibatkan berbagai kelompok di kawasan Timur Tengah. Dalam kondisi ini harga minyak berpotensi berada di kisaran US$ 100-120 per barel. Ketiga, konflik berkepanjangan yang melibatkan lebih banyak negara dan menyebabkan gangguan distribusi energi global secara signifikan. Jika Selat Hormuz benar-benar tertutup dalam waktu lama, harga minyak bahkan berpotensi melampaui US$ 120 per barel.
Melihat dinamika geopolitik saat ini, risiko konflik regional berkepanjangan menjadi skenario yang perlu diantisipasi secara serius.
Langkah Antisipatif Pemerintah
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis yang tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga visioner dalam menghadapi potensi krisis energi global.
Pertama, membangun Strategic Petroleum Reserve nasional. Indonesia perlu memiliki cadangan minyak strategis minimal untuk 60-90 hari konsumsi nasional. Hal ini akan memberikan buffer ketika terjadi gangguan pasokan global.
Kedua, mempercepat peningkatan produksi migas nasional. Krisis energi global harus menjadi momentum untuk mempercepat eksplorasi dan optimalisasi lapangan migas nasional, termasuk melalui teknologi Enhanced Oil Recovery.
Ketiga, mempercepat program biofuel nasional. Program biodiesel perlu didorong menuju B50 bahkan B60 agar ketergantungan pada impor solar dapat dikurangi secara signifikan.
Keempat, memperkuat diplomasi energi global. Indonesia perlu memperluas kerja sama energi dengan negara produsen di kawasan Afrika, Amerika Latin, dan Asia Tengah untuk mendiversifikasi sumber pasokan energi.
Kelima, menerapkan strategi lindung nilai energi (energy hedging). Langkah ini penting untuk mengurangi risiko volatilitas harga minyak global terhadap APBN.
Momentum Kedaulatan Energi
Krisis energi global akibat konflik geopolitik harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat agenda kedaulatan energi nasional.
Ketergantungan yang tinggi terhadap impor energi merupakan kerentanan struktural bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, penguatan produksi migas domestik, pengembangan biofuel, serta diversifikasi energi menjadi langkah strategis yang tidak dapat ditunda.
Dengan kebijakan yang tepat dan langkah antisipatif yang berani, Indonesia tidak hanya mampu meredam tekanan terhadap APBN, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.