Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik ilegal dalam ekspor impor yang berpotensi menyebabkan modal dan kekayaan negara mengalir ke luar negeri. Praktik ini dikenal sebagai trade misinvoicing atau manipulasi faktur perdagangan.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Gibran menjelaskan bahwa tindakan curang tersebut tersembunyi di balik data angka-angka ekspor impor, namun dampaknya nyata terhadap perekonomian nasional.
"Di balik arus besar perdagangan global ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat di permukaan. Namun bisa menggerus keadilan dan kejujuran ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri. Itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor," ungkap Gibran dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden pada Minggu (12/4/2026).
Menurut Gibran, praktik manipulasi ini kerap menyebabkan aliran modal ke luar negeri tanpa pencatatan yang jelas. Modus operandinya melibatkan pelaporan harga transaksi yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya, menciptakan selisih pencatatan yang menjadi celah bagi peredaran dana gelap.
Wakil Presiden juga menjelaskan bahwa kecurangan trade misinvoicing memiliki berbagai bentuk. Hal ini meliputi under invoicing, yakni melaporkan harga barang lebih rendah dari seharusnya, dan over invoicing, di mana harga barang dilaporkan jauh di atas harga aslinya.
"Inilah kecurangan yang seolah teknis tapi mengakibatkan dampak yang sangat nyata," tegas Gibran.
Data yang dipaparkan Gibran menunjukkan bahwa antara tahun 2014 hingga 2023, estimasi nilai under invoicing ekspor mencapai US$ 401 miliar, atau rata-rata US$ 40 miliar setiap tahunnya. Sementara itu, nilai over invoicing ekspor tercatat sebesar US$ 252 miliar, dengan rata-rata US$ 25 miliar per tahun.
Sektor-faktor terbesar yang menjadi sasaran praktik ini adalah perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, dan juga smartphone, pungkas Gibran.