PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk kembali memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi roda dua dan roda empat. Penyaluran BHR ini dijadwalkan berlangsung pada 4-6 Maret 2026.
Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GoTo, menyampaikan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan perusahaan untuk mendukung mitra dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.
Penyaluran BHR dilakukan dengan prinsip keberimbangan, berdasarkan dua kriteria utama: tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan (diukur melalui jam online) dan kualitas pelayanan (diukur berdasarkan penerimaan serta penyelesaian order).
"Kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi GoTo atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan dalam 12 bulan terakhir, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan perusahaan," kata Hans, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2025).
Terdapat tiga kategori mitra Gojek yang berhak menerima BHR, yaitu:
- Mitra Juara: menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan utama, produktivitas tinggi, dan kualitas layanan baik.
- Mitra Andalan: menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan, produktivitas sedang, dan tetap menjaga kualitas pelayanan.
- Mitra Harapan: menggunakan platform secara sesekali, produktivitas rendah, atau tingkat penerimaan serta penyelesaian order cukup.
Kriteria ini ditetapkan berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan, serta hasil evaluasi penyaluran BHR tahun sebelumnya.
"Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan," jelas Hans.
GoTo mengungkapkan alokasi anggaran BHR meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 50 miliar pada 2025 menjadi Rp 110 miliar untuk tahun ini. Mitra Gojek roda dua akan menerima BHR dengan kisaran Rp 150.000 hingga Rp 900.000, sementara mitra roda empat akan menerima Rp 200.000 hingga Rp 1.600.000.
Nominal terendah BHR mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar 3-4 kali lipat. Pada 2025, nominal terendah hanya Rp 50.000, kini meningkat menjadi Rp 150.000 untuk mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk mitra roda empat.
BHR merupakan salah satu pilar dalam Program Apresiasi Mitra (PAM) GoTo. Selain BHR, PAM juga menghadirkan program perlindungan sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan gratis sejak Desember 2025), voucher diskon, Bursa Kerja Mitra Gojek, beasiswa, dan Program Usaha Mitra Swadaya.