Setelah beberapa hari berturut-turut mengalami penurunan, harga emas Antam akhirnya berbalik arah pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Kenaikan sebesar Rp 25.000 per gram membawa harga emas 24 karat kembali ke angka Rp 2.789.000 per gram, sebuah sinyal yang cukup ditunggu-tunggu oleh para investor dan kolektor logam mulia.
Grafik harga emas hari ini naik atau turun menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari setiap pagi, terutama di tengah kondisi pasar yang fluktuatif beberapa waktu terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam sempat menyentuh level tertinggi Rp 2.859.000 per gram sebelum merosot, dan kini mulai menunjukkan tanda pemulihan.
Yang menarik, kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk harga jual, tapi juga berdampak langsung pada harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam. Artinya, siapa pun yang saat ini memegang emas fisik dan berniat menjualnya kembali ke Antam, kondisi hari ini sedikit lebih menguntungkan dibanding kemarin.
Grafik Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 19 Mei 2026
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, berikut adalah pergerakan harga emas per satuan ukuran yang berlaku hari ini:
Daftar Harga Emas Antam per Satuan Berat
| Ukuran (gram) | Harga Jual |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.444.500 |
| 1 gram | Rp 2.789.000 |
| 2 gram | Rp 5.518.000 |
| 3 gram | Rp 8.252.000 |
| 5 gram | Rp 13.720.000 |
| 10 gram | Rp 27.385.000 |
| 25 gram | Rp 68.337.000 |
| 50 gram | Rp 136.595.000 |
| 100 gram | Rp 273.112.000 |
| 250 gram | Rp 682.515.000 |
| 500 gram | Rp 1.364.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.729.600.000 |
Harga di atas merupakan harga yang berlaku per Selasa, 19 Mei 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik
Tidak hanya harga jual yang naik, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 25.000 per gram menjadi Rp 2.594.000 per gram. Harga buyback ini adalah harga yang akan diberikan Antam apabila Anda memilih untuk menjual kembali emas milik Anda kepada mereka.
Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini berada di angka Rp 195.000 per gram. Selisih ini lazim dalam mekanisme perdagangan emas fisik dan perlu diperhitungkan bagi siapa pun yang berencana melakukan transaksi jangka pendek.
Aturan Pajak Transaksi Buyback yang Wajib Diketahui
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas yang nilainya melebihi Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung, sehingga nilai yang Anda terima sudah bersih setelah pemotongan pajak.
Misalnya, jika Anda menjual emas seberat 10 gram dengan harga buyback Rp 2.594.000 per gram, total transaksi Anda sebesar Rp 25.940.000. Karena nilainya di atas Rp 10.000.000, maka PPh 1,5 persen sebesar sekitar Rp 389.100 akan langsung dipotong.
Tren Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir
Untuk melihat gambaran yang lebih lengkap, penting juga mencermati tren pergerakan harga dalam rentang waktu yang lebih panjang.
Pergerakan Harga Sepekan Terakhir
| Rentang | Harga Terendah | Harga Tertinggi |
|---|---|---|
| Sepekan terakhir | Rp 2.789.000/gram | Rp 2.859.000/gram |
| Sebulan terakhir | Rp 2.789.000/gram | Rp 2.840.000/gram |
Dari data di atas terlihat bahwa meski hari ini ada kenaikan, secara keseluruhan tren sebulan terakhir masih menunjukkan tekanan ke bawah. Harga hari ini berada di titik terendah dalam rentang sebulan, yang bagi sebagian investor justru bisa menjadi momen yang menarik untuk menambah porsi kepemilikan emas fisik.