Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Stabil hingga Akhir 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, didukung kapasitas fiskal yang memadai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan jaminan terkait stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Purbaya menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga penghujung tahun 2026, demi menjaga ketenangan masyarakat. Kepastian ini muncul setelah pemerintah mengevaluasi kondisi fiskal Indonesia yang dinilai masih sangat kuat.

Kapasitas keuangan negara saat ini dianggap cukup memadai untuk meredam berbagai gejolak harga energi global. Setiap kebijakan yang diambil, termasuk dukungan subsidi, telah melalui perhitungan cermat terkait konsekuensi biaya. Hal ini disampaikan Purbaya dalam sebuah konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2026), dilansir dari Detik Finance.

Purbaya menekankan bahwa publik tidak perlu khawatir atau berspekulasi mengenai kemampuan finansial pemerintah. "Jadi itu saya ingin menegaskan lagi, masyarakat nggak usah khawatir, nggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Gini-gini uangnya banyak nih, beunghar, beunghar (kaya raya). Jadi, uang kita cukup. Jadi, setiap kebijakan yang diberikan tadi, tentu ada konsekuensi biayanya ke kami dan kami sudah hitung cukup," ujar Purbaya.

Simulasi lonjakan harga minyak dunia hingga mencapai US$ 100 per barel pun telah dipertimbangkan. Dalam skenario tersebut, pemerintah tetap mampu menjaga stabilitas harga, termasuk dampak terhadap pemberian subsidi BBM. Meskipun demikian, pemerintah tetap melakukan efisiensi dan pemotongan anggaran di berbagai lini.

Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS ini juga memastikan bahwa defisit APBN akan tetap terkendali di kisaran 2,9%. Hal tersebut bisa dicapai berkat program penghematan yang dijalankan pemerintah. Purbaya memaparkan, "Hanya saja saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM subsidi itu akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun. Jadi, waktu kita exercise dengan harga minyak dunia rata-rata US$ 100 per paralel sampai akhir tahun. Dengan exercise yang lain, pemotongan di sana-sini, penghematan di sana-sini, kita bisa pastikan defisit masih di sekitar 2,9%, di sekitar situ."

Selain itu, pemerintah memiliki bantalan fiskal yang signifikan, yakni Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun, sebagai langkah antisipasi jika harga minyak terus naik tak terkendali. Meskipun demikian, Purbaya menilai peluang harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel dalam jangka panjang relatif kecil, mengingat dinamika politik dan kebijakan energi global, khususnya di Amerika Serikat.

"Kalau kepepet gimana? Misalnya harganya lebih tinggi lagi, nggak terkendali misalnya. Selama suplainya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp 420 triliun yang sekarang dalam bentuk SAL. Kalau kepepet itu masih bisa dipakai, tapi rasanya sih kita ke sana masih jauh, karena harga minyak kecil peluangnya bertahan di atas ratus untuk waktu yang berkepanjangan," tutup Purbaya.

Recommended