Seorang pengguna perangkat komputer di Jakarta dilaporkan tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap produsen perangkat keras NZXT setelah sistem pendingin cair (AIO) merek tersebut bocor dan merusak komponen kelas atas pada Kamis (23/4/2026).
Insiden tersebut melibatkan kebocoran pada unit pendingin seri Kraken yang mengakibatkan kerusakan fatal pada kartu grafis ASUS ROG Astral RTX 5090 dan motherboard milik pengguna. Dilansir dari Medcom melalui laporan TechSpot, NZXT telah mengakui adanya cacat produksi pada unit tersebut.
Sengketa hukum ini muncul setelah NZXT hanya menawarkan kompensasi sebesar 2.855 dolar AS atau sekitar Rp45 juta untuk total kerugian perangkat. Nilai tersebut dinilai tidak adil oleh pemilik karena jauh di bawah harga pasar GPU saat ini.
Data pasar menunjukkan bahwa harga GPU ASUS RTX 5090 saat ini telah melonjak ke kisaran 4.000 hingga 4.300 dolar AS, atau setara Rp63 juta hingga Rp68 juta. Kenaikan harga yang signifikan ini dipicu oleh tingginya permintaan sektor kecerdasan buatan (AI) dan keterbatasan pasokan global.
Perselisihan mengenai nilai ganti rugi ini telah berlangsung selama tujuh bulan tanpa membuahkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Pengguna telah melayangkan surat tuntutan resmi dan berencana membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan penggantian sesuai nilai pasar terkini.
Kebijakan internal NZXT menyatakan bahwa perusahaan bersedia mengganti biaya komponen yang rusak akibat kegagalan produk mereka. Namun, perusahaan biasanya mengacu pada harga beli awal (invoice), bukan nilai penggantian barang di pasar saat ini yang mengalami inflasi hebat.
Proses verifikasi klaim yang panjang, termasuk kewajiban melampirkan dokumentasi kerusakan dan bukti pembelian yang mendetail, turut memperlambat penyelesaian masalah. Kasus ini menjadi pengingat bagi konsumen mengenai risiko teknis penggunaan sistem pendingin cair pada perangkat keras bernilai tinggi.