Potensi pelebaran defisit anggaran Indonesia menjadi 3,3-3,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) mengemuka jika harga minyak mentah global terus meningkat. Angka ini akan melampaui ambang batas 3% yang selama ini dijaga oleh pemerintah, menurut proyeksi dari Halim Alamsyah, Board of Experts Prasasti yang juga mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Proyeksi ini akan terwujud apabila harga minyak mencapai US$100 per barel disertai pelemahan nilai tukar rupiah ke level Rp17.000 per dolar AS.
"Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah," tutur Halim, seperti dikutip dari Detik Finance pada Jumat (3/4/2026).
Selain itu, Halim memperkirakan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah akan memicu inflasi. Penyesuaian tersebut diproyeksikan dapat menambah sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase pada tingkat inflasi, tergantung pada seberapa besar dan kapan penyesuaian harga diberlakukan. Apabila kondisi harga minyak yang tinggi ini berlangsung secara berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berisiko melambat.
Halim menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat menurun ke kisaran 4,7-4,9 persen, angka yang berada di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menyoroti perlunya pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kebijakan makro. Menurutnya, kebijakan yang ditempuh pemerintah saat ini, yaitu menahan kenaikan harga BBM, merupakan upaya strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi.
Meski demikian, keberlanjutan dari kebijakan tersebut sangat bergantung pada dinamika harga minyak global. "Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik," terang Halim.
Oleh karena itu, masyarakat serta pelaku bisnis perlu menyadari bahwa penyesuaian harga energi pada kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang lazim, asalkan disertai dengan kompensasi yang tepat sasaran.
Koordinasi Antar Otoritas Ekonomi
Lebih lanjut, Piter menekankan bahwa kombinasi dari kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan tekanan fiskal memerlukan antisipasi serius terhadap stabilitas sistem keuangan. Dalam situasi ketidakpastian global yang semakin meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi sangat krusial.
"Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan," kata Halim, seperti dilansir Detik Finance.