IDAI Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang membatasi usia penggunaan media sosial bagi anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini membatasi usia pengguna media sosial bagi anak-anak, sebuah langkah yang dinilai penting oleh IDAI.

Dukungan tersebut muncul sebagai respons atas terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan baru ini mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun pada sembilan platform digital terkemuka, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, mengungkapkan bahwa kebijakan seperti ini telah lama diharapkan oleh kalangan medis. Hal ini didasari kekhawatiran akan dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak yang semakin mengkhawatirkan.

“IDAI menyambut baik dan mendukung penuh implementasi PP Tunas sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia, namun kami mengingatkan bahwa ini adalah langkah awal,” kata Piprim, seperti dikutip dari Medcom, pada Selasa, 30 Maret 2026.

Piprim juga menekankan bahwa perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah proses jangka panjang yang harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Menurutnya, pembatasan usia bukanlah upaya mengisolasi anak dari dunia luar, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan mereka secara lebih matang.

Selama beberapa tahun terakhir, IDAI secara konsisten menyoroti isu paparan waktu layar (screen time) dan penggunaan gawai pada anak. Organisasi ini telah menegaskan bahwa anak di bawah usia dua tahun atau selama seribu hari pertama kehidupan tidak seharusnya diberikan gawai.

Dua tahun pertama kehidupan merupakan periode krusial bagi perkembangan anak, khususnya pertumbuhan otak. Fase ini membutuhkan interaksi dua arah dan stimulasi sensorik nyata yang tidak dapat digantikan oleh layar.

Piprim menambahkan bahwa anak-anak yang lebih besar pun kini banyak mengalami gangguan akibat paparan gawai dan media sosial yang berlebihan.

Recommended