IFG Life Bayar Klaim 94 Ribu Nasabah Jiwasraya Rp 7,5 Triliun

IFG Life cairkan klaim Rp 7,5 triliun bagi 94.793 nasabah eks Jiwasraya pada 2026 sebagai komitmen hasil restrukturisasi polis asuransi BUMN.

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengalokasikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi senilai lebih dari Rp 7,5 triliun kepada 94.793 nasabah eks Jiwasraya pada tahun 2026. Langkah ini diambil perusahaan sebagai upaya memenuhi hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Kamis (16/4/2026), pembayaran ini merupakan bagian dari tanggung jawab IFG Life dalam mengelola polis hasil restrukturisasi. Angka tersebut mencakup ribuan pemegang polis yang telah dialihkan dari asuransi pelat merah tersebut.

Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap proses transisi ini melalui penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 26,56 triliun. Dana segar tersebut disalurkan kepada IFG Life melalui holding asuransi IFG guna menjaga stabilitas pemenuhan kewajiban nasabah.

"IFG Life berkomitmen untuk menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya dengan penuh tanggung jawab, dengan memastikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi secara tepat waktu," kata Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman.

Ryan menambahkan bahwa kucuran PMN dari pemerintah menjadi fondasi krusial bagi perusahaan untuk memperkuat perlindungan nasabah di masa depan. Fokus utama saat ini adalah memastikan pembayaran dilakukan tepat jumlah dan tepat sasaran bagi para pemegang polis.

Untuk memudahkan pelayanan, IFG Life menyediakan jaringan di 20 kota di seluruh Indonesia. Terdapat pula dua kantor layanan khusus yang beroperasi di Jakarta dan Surabaya guna membantu nasabah melakukan pengajuan klaim tanpa dipungut biaya tambahan.

Pengelolaan polis hasil restrukturisasi Jiwasraya ini telah berjalan selama lima tahun di bawah kendali IFG Life. Perusahaan menegaskan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam setiap praktik bisnisnya untuk menjaga kepercayaan jangka panjang para pemangku kepentingan.

Recommended