Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung tertekan tajam pada awal perdagangan Rabu (28/1). Pada pembukaan bursa, IHSG tercatat turun 6,71 persen dan berada di level 8.974,56. Pelemahan terjadi sejak menit awal perdagangan dan menyentuh hampir seluruh sektor saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Hingga pukul 09.44 WIB, tekanan di pasar saham masih mendominasi. Dari seluruh saham yang diperdagangkan, sebanyak 636 saham tercatat melemah. Di sisi lain, hanya 43 saham yang mampu menguat, sementara 32 saham bergerak stagnan. Kondisi ini menunjukkan tekanan jual yang merata di pasar, seiring sentimen global yang memengaruhi pergerakan indeks domestik. Dalam situasi tersebut, istilah IHSG Anjlok menjadi gambaran kondisi pasar pagi ini.
Aktivitas perdagangan tercatat cukup tinggi meski indeks melemah tajam. Volume transaksi mencapai 22,25 miliar saham. Nilai transaksi yang dibukukan sebesar Rp 16,27 triliun dengan frekuensi perdagangan mencapai 1,38 juta kali. Tingginya aktivitas ini mencerminkan besarnya aksi jual yang terjadi sejak awal perdagangan.
Anjloknya IHSG pada pagi hari ini dipicu oleh kebijakan terbaru dari Morgan Stanley Capital International atau MSCI. Lembaga penyedia indeks global tersebut secara resmi memberlakukan perlakuan sementara terhadap pasar saham Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam proses rebalancing indeks.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh MSCI pada Selasa (27/1) dan akan berlaku termasuk pada proses indeks review Februari 2026. Keputusan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena berdampak langsung pada pergerakan saham-saham yang menjadi konstituen indeks MSCI.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menyampaikan bahwa mereka membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Selain itu, MSCI juga menghentikan penambahan konstituen baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Tidak hanya itu, perpindahan naik antar segmen ukuran indeks juga dibekukan, termasuk perpindahan dari kategori Small Cap ke Standard.
MSCI menyatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko perputaran indeks dan risiko investasi. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk memberikan waktu kepada otoritas pasar terkait agar dapat menyediakan peningkatan transparansi yang dinilai signifikan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam pengumuman resmi yang dirilis MSCI.
Kebijakan pembekuan rebalancing ini merupakan tindak lanjut dari proses konsultasi pasar yang telah dilakukan MSCI sejak Oktober 2025. Dalam konsultasi tersebut, MSCI meminta masukan dari pelaku pasar terkait rencana penggunaan Monthly Holding Composition Report yang dipublikasikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai referensi tambahan dalam perhitungan free float saham emiten di Indonesia.
MSCI menilai bahwa pasar saham Indonesia masih membutuhkan informasi yang lebih rinci dan andal mengenai struktur kepemilikan saham. Informasi tersebut mencakup data kepemilikan yang lebih detail, termasuk kemungkinan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Hal ini dinilai penting untuk mendukung penilaian free float yang lebih akurat serta kelayakan investasi yang lebih kuat.
Dalam penjelasannya, MSCI juga menegaskan adanya tenggat waktu terkait peningkatan transparansi tersebut. Apabila peningkatan transparansi yang dibutuhkan tidak tercapai hingga Mei 2026, MSCI menyatakan akan melakukan penilaian ulang terhadap status aksesibilitas pasar saham Indonesia.
Hasil evaluasi tersebut, dengan mempertimbangkan masukan dari konsultasi pasar, berpotensi memberikan dampak lanjutan. MSCI menyebutkan kemungkinan penurunan bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Indexes. Selain itu, terdapat pula potensi reklasifikasi pasar Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market.
MSCI menyampaikan bahwa lembaga tersebut akan terus memantau perkembangan yang terjadi di pasar saham Indonesia. Pemantauan dilakukan dengan tetap berinteraksi bersama pelaku pasar serta otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Dalam pengumuman resminya, MSCI juga menegaskan akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut apabila diperlukan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan pembekuan rebalancing ini masih bersifat sementara dan bergantung pada perkembangan peningkatan transparansi di pasar modal Indonesia.
Tekanan yang terjadi di pasar saham pada pagi hari ini menunjukkan respons cepat investor terhadap kebijakan global yang berdampak langsung pada aliran investasi. Dengan dominasi saham yang melemah dan tingginya nilai transaksi, kondisi perdagangan mencerminkan kehati-hatian pelaku pasar dalam menyikapi kebijakan MSCI yang mulai diberlakukan.
Pergerakan IHSG pada perdagangan selanjutnya akan tetap dipantau oleh pelaku pasar, seiring dengan perkembangan komunikasi antara MSCI, otoritas pasar, dan pelaku industri. Untuk sementara, kondisi IHSG Anjlok menjadi sorotan utama pasar modal Indonesia pada perdagangan Rabu pagi ini.