Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) berencana mengeluarkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeksnya pada Senin, 27 April 2026. Keputusan ini diambil karena kedua emiten tersebut masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Dilansir dari Detik Finance, kategori HSC disematkan pada perusahaan yang struktur kepemilikan sahamnya terkonsentrasi tinggi hanya pada sekelompok kecil pemegang saham. Hal ini memicu MSCI untuk melakukan penyesuaian konstituen terhadap emiten asal Indonesia tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi bahwa harga saham BREN dan DSSA telah melemah sejak pengumuman awal MSCI pekan lalu. Otoritas menganggap koreksi harga ini sebagai bentuk respons cepat investor terhadap informasi risiko yang ada.
"Ini baik. Artinya kami mengonfirmasi bahwa informasi early warning yang kita hadirkan itu rupanya sudah ditangkap dengan baik oleh investor," kata Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Penghapusan resmi kedua saham ini dari indeks dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 mendatang. OJK berharap MSCI terus memanfaatkan data keterbukaan informasi yang disediakan oleh BEI dalam mengevaluasi emiten Indonesia.
Selain mengeluarkan saham kategori HSC, MSCI juga memutuskan untuk menunda peninjauan indeks saham Indonesia untuk periode Mei 2026. Seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) serta jumlah saham (Number of Shares) saat ini masih dibekukan oleh penyedia indeks tersebut.
MSCI saat ini tengah melakukan Tinjauan Aksesibilitas Pasar guna menilai kelayakan investasi di pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Hasil tinjauan lanjutan mengenai efektivitas indikator free float dan sumber data baru dijadwalkan akan diumumkan pada Juni 2026.