Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan impor Indonesia sebesar 18,21% pada Januari 2026, dengan nilai mencapai US$ 21,20 miliar. Salah satu komoditas yang mengalami peningkatan signifikan adalah impor logam mulia dan perhiasan/permata, khususnya dari Australia.
Menurut data BPS, nilai impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia mencapai US$ 507,59 juta pada Januari 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 634,30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa perhiasan atau logam mulia banyak diimpor dari Australia, dengan pangsa mencapai 47,54% atau tumbuh 634,30% secara tahunan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.
Logam mulia dan perhiasan/permata menjadi salah satu komoditas impor non migas utama dari Australia, dengan nilai total mencapai US$ 1,07 miliar. Komoditas lainnya termasuk serealia senilai US$ 157,75 juta dan bahan bakar mineral senilai US$ 77,92 juta.
Ateng menambahkan, "Total impor non migas dari Australia tercatat sebesar US$ 1,07 miliar. Ini terutama didominasi impor logam mulia dan perhiasan/permata."
Selain Australia, Indonesia juga mengimpor logam mulia dan perhiasan/permata dari Uni Emirat Arab (UEA). Meskipun demikian, nilainya lebih rendah, yaitu sebesar US$ 511,1 juta sepanjang tahun 2025.
"Ternyata bukan hanya dari Australia, dari UEA juga ternyata kita impor logam mulia dan perhiasan sebesar US$ 511,1 juta. Jadi lebih kecil dibandingkan dari Australia," tutur Ateng.
Di sisi lain, Indonesia juga melakukan ekspor logam mulia dan perhiasan/permata ke UEA senilai US$ 183,6 juta sepanjang tahun 2025. Ateng menambahkan, "Kita tadi impor, tetapi kita juga ekspor."