Pemerintah Indonesia menyatakan belum akan mengadopsi kebijakan serupa negara tetangga seperti Australia terkait pemotongan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diambil Australia untuk meredam dampak lonjakan harga yang membebani masyarakat, terutama akibat konflik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memantau dinamika situasi global sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai kebijakan pajak BBM. Pernyataan ini disampaikan Airlangga dalam sebuah konferensi pers daring yang membahas mitigasi risiko dan antisipasi gejolak ekonomi global, pada Selasa (31/3/2026).
“Mengenai pajak itu juga akan lihat perkembangan selanjutnya, tapi saat sampai sekarang kita belum mengambil keputusan mengenai itu,” ujar Airlangga, dikutip dari Detik Finance.
Sebagai perbandingan, Pemerintah Australia telah memutuskan untuk memangkas pajak BBM sebesar 50% dan menangguhkan biaya penggunaan jalan raya bagi kendaraan berat selama tiga bulan. Kebijakan ini, yang diumumkan pada tanggal yang sama, bertujuan meredakan tekanan biaya hidup yang dialami warganya.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, sebagaimana dilansir dari Reuters, pada Selasa (31/3/2026), menyatakan, “Kami memahami tekanan biaya bagi masyarakat sangat nyata karena dampak perang di belahan dunia lain terjadi di sini.”