Indonesia Optimistis Hadapi Investigasi Dagang AS

Pemerintah Indonesia optimistis dalam menghadapi investigasi Section 301 oleh Amerika Serikat terkait praktik perdagangan.

Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme dalam menghadapi proses investigasi Section 301 yang dilakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Investigasi ini dilakukan oleh United States Trade Representative (USTR) sebagai bagian dari peninjauan kebijakan dan praktik perdagangan negara mitra.

Investigasi tersebut berfokus pada dua isu utama. Pertama, dugaan praktik yang menciptakan atau mempertahankan kapasitas berlebih di sektor manufaktur (structural excess capacity). Kedua, efektivitas penerapan larangan impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa (forced labor).

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan keyakinannya. "Pemerintah optimis karena terkait structural excess capacity dan forced labor yang disangkakan terhadap beberapa negara, tidak terjadi di Indonesia dan kita memiliki data atau informasi yang mendukung. Di samping itu hal ini sudah menjadi bagian pembahasan saat perundingan ART yang sudah disepakati bersama," ujar Haryo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Pemerintah, lanjut Haryo, terus meningkatkan kesiapan menghadapi investigasi ini. Koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan asosiasi industri terus diperkuat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data dan informasi yang disampaikan selaras dengan posisi Indonesia.

Pemerintah juga melakukan konsolidasi dan penguatan bahan tanggapan sebagai dasar penyampaian argumentasi. Tujuannya adalah agar penjelasan yang disampaikan dapat menjawab isu yang menjadi perhatian dalam investigasi secara tepat dan terukur.

Saat ini, tim lintas kementerian, lembaga, dan asosiasi industri sedang berkoordinasi mempersiapkan tanggapan. Tanggapan akan disampaikan melalui sesi public hearing (sebelum 15 April 2026) dan konsultasi Government to Government dengan USTR. Tanggal sesi konsultasi masih dalam tahap kesepakatan.

Pemerintah optimistis bahwa dengan dukungan data yang kuat, koordinasi solid, dan komunikasi konstruktif dengan pihak Amerika Serikat, Indonesia dapat melalui proses investigasi dengan baik serta menjaga kepentingan nasional dalam hubungan perdagangan kedua negara.

Recommended