Kemendikdasmen Buka Jalur Prestasi SPMB 2026 Mulai Mei Ini

Kemendikdasmen resmi membuka Jalur Prestasi SPMB 2026 untuk siswa berprestasi akademik dan nonakademik dengan syarat validasi sertifikat tiga tahun terakhir.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Jalur Prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 pada Sabtu, 9 Mei 2026. Skema seleksi ini ditujukan bagi calon peserta didik yang memiliki capaian unggul di bidang akademik maupun nonakademik di seluruh wilayah Indonesia.

Dilansir dari Medcom, jalur ini mencakup berbagai kategori prestasi mulai dari pemenang lomba sains, atlet, pegiat seni budaya, hingga pengurus organisasi sekolah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, aturan ini berlaku bagi satuan pendidikan formal dari tingkat TK hingga SMA/SMK.

Persyaratan utama bagi pendaftar jalur prestasi adalah kepemilikan dokumen pendukung yang tervalidasi oleh pemerintah daerah atau dikurasi oleh kementerian. Dokumen bukti prestasi tersebut harus diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru dimulai.

“Pahami lebih dalam persyaratan jalur prestasi dan persiapkan dirimu!,” tulis informasi di akun Instagram @ditjen.paud.dikdasmen, dikutip Sabtu, 9 Mei 2026. Unggahan tersebut menekankan pentingnya verifikasi bagi pengurus organisasi seperti OSIS dan Pramuka.

Kategori prestasi akademik mencakup nilai rapor selama lima semester terakhir serta penghargaan di bidang riset dan teknologi. Sementara itu, prestasi nonakademik meliputi pengalaman kepengurusan organisasi intra sekolah (OSIS, OSIM, MPK) dan prestasi di bidang olahraga atau budaya.

Selain dokumen sertifikat, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen penilaian tambahan. Hasil TKA tingkat SD dapat digunakan untuk seleksi masuk SMP, sedangkan hasil TKA SMP menjadi syarat seleksi masuk jenjang SMA/SMK.

Pemerintah daerah juga berwenang menetapkan bobot nilai untuk setiap jenis prestasi tanpa mempertimbangkan peringkat akreditasi sekolah asal calon murid. Proses pengajuan validasi prestasi yang belum terdata dapat diusulkan oleh pemangku kepentingan kepada dinas terkait paling lambat pada April 2026.

Recommended