Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sebanyak 633 perusahaan industri membangun fasilitas produksi baru dengan nilai investasi Rp418,62 triliun pada kuartal pertama tahun 2026. Data yang dirilis pada Sabtu (25/4/2026) ini memproyeksikan penyerapan tenaga kerja mencapai 219.684 orang.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa sektor industri pengolahan nonmigas pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,30 persen. Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,11 persen, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Kinerja sektor manufaktur Indonesia menunjukkan hasil yang kuat. Kontribusinya terus meningkat, penyerapan tenaga kerja bertambah, investasi semakin tumbuh, dan tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional," ujar Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) per 23 April 2026, pembangunan fasilitas produksi paling banyak dilakukan oleh subsektor industri pengolahan tembakau dengan 72 perusahaan. Posisi berikutnya diikuti industri minuman sebanyak 67 perusahaan dan industri makanan sebanyak 60 perusahaan.
Dari aspek permodalan, industri logam dasar menjadi kontributor investasi terbesar senilai Rp218,04 triliun dari 24 perusahaan. Industri bahan kimia berada di posisi kedua dengan nilai Rp81,22 triliun, disusul industri barang galian bukan logam sebesar Rp12,10 triliun.
Sektor padat karya juga menunjukkan tren positif melalui rencana penyerapan tenaga kerja di subsektor industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sebanyak 37.350 orang. Industri logam dasar menyusul dengan potensi serapan 25.592 pekerja dan industri bahan kimia sebanyak 9.065 orang.
Data Sakernas periode 2015 hingga Agustus 2025 menunjukkan jumlah pekerja industri pengolahan nonmigas mencapai titik tertinggi sebesar 20,26 juta orang. Kemenperin mencatat adanya peningkatan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional dari 17,92 persen pada kuartal II 2022 menjadi 19,20 persen pada akhir 2025.
Febri menambahkan bahwa ketahanan industri nasional didukung oleh kebijakan pro-industri seperti reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pembangunan kawasan industri. Upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi nasional dan mendorong ekspor bernilai tambah di tengah fluktuasi ekonomi global.