Sidak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke kantor perwakilan Meta di Indonesia pada Rabu (4/3) mendapat apresiasi dari seorang pakar keamanan siber. Hal ini menyoroti pentingnya kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang berlaku.
Platform digital milik Meta, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia. Namun, tingkat kepatuhan mereka terhadap regulasi nasional masih di bawah 30%. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kewajiban hukum platform digital dan implementasinya.
Menurut Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, rendahnya tingkat kepatuhan ini berpotensi meningkatkan kerentanan dalam tata kelola ruang digital.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah peningkatan kasus penipuan digital (digital scamming) yang beredar di media sosial. Modus penipuan ini beragam, mulai dari investasi palsu, impersonasi, phishing, hingga penipuan berbasis rekayasa sosial.
"Platform media sosial sering menjadi medium utama penyebaran penipuan digital. Dalam banyak kasus, distribusi konten penipuan diperkuat oleh sistem rekomendasi algoritma yang memprioritaskan tingkat keterlibatan pengguna," kata Pratama.
Selain penipuan digital, pemerintah juga menyoroti masih ditemukannya konten disinformasi di platform Meta. Konten manipulatif yang tersebar luas dapat memicu polarisasi sosial, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi, dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
Pratama menjelaskan bahwa dalam ekosistem digital yang digerakkan oleh algoritma, konten yang bersifat sensasional atau provokatif cenderung mendapatkan amplifikasi lebih tinggi. Tanpa pengawasan yang memadai, kondisi ini dapat memperbesar risiko konflik sosial.
Promosi judi online yang disamarkan juga menjadi perhatian. Promosi ini sering dikemas melalui tautan eksternal, penggunaan kode tertentu, gambar yang dimodifikasi, hingga penyebaran melalui akun palsu atau akun yang diretas.
Dalam beberapa kasus, jaringan akun terkoordinasi digunakan untuk mempromosikan situs perjudian melalui komentar, pesan pribadi, hingga siaran langsung. Pola ini membuat sistem moderasi berbasis algoritma sering terlambat mengidentifikasi konten bermasalah.
Sidak yang dipimpin oleh Menkomdigi Meutya Hafid, dengan melibatkan sejumlah lembaga negara, menunjukkan bahwa isu kepatuhan platform digital kini dipandang sebagai bagian dari persoalan keamanan nasional.
Pratama mengapresiasi langkah pemerintah melakukan sidak terhadap Meta. Menurutnya, platform global sering dinilai lambat merespons kepentingan negara berkembang, terutama terkait moderasi konten lokal dan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital.
"Dengan menyatakan secara terbuka tingkat kepatuhan yang rendah serta mengaitkannya dengan lonjakan kejahatan digital dan disinformasi, pemerintah sedang membangun narasi bahwa akuntabilitas platform bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban," ungkapnya.
Namun, berhadapan dengan perusahaan teknologi multinasional tidak selalu mudah. Selain karena posisi tawar yang terbatas, kebijakan strategis perusahaan biasanya ditentukan oleh kantor pusat global, sementara perwakilan di Indonesia memiliki kewenangan terbatas.
Dalam kerangka yang lebih luas, sidak ini merupakan bagian dari upaya Indonesia mencari model regulasi internet yang seimbang antara kebebasan berekspresi, inovasi teknologi, dan perlindungan keamanan nasional.
"Ketika komunikasi persuasif tidak efektif dan kepatuhan masih di bawah ambang yang dapat diterima, intervensi negara menjadi langkah yang rasional dan proporsional. Dengan demikian, tindakan tersebut dapat dipahami sebagai afirmasi bahwa kedaulatan digital tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus diwujudkan melalui pengawasan nyata, penegakan hukum, dan konsolidasi institusi keamanan negara," pungkas Pratama.