IPB University Tindak Tegas Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Teknik

IPB University mengusut dugaan pelecehan seksual di Fakultas Teknik dan Teknologi serta menjamin perlindungan bagi para mahasiswi yang menjadi korban.

IPB University mulai mengusut dugaan pelanggaran kode etik terkait pelecehan seksual berbasis gender yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) pada Senin, 13 April 2026. Investigasi ini dilakukan setelah pihak kampus menerima laporan resmi mengenai aktivitas grup percakapan privat yang berisi konten ofensif.

Dilansir dari Medcom, Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penelusuran Komisi Disiplin FTT terhadap sebuah grup privat mahasiswa. Grup yang terbentuk sejak tahun 2024 tersebut ditemukan mengandung komentar-komentar yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Pihak kampus mencatat bahwa para mahasiswi yang menjadi korban sebenarnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini melalui mediasi yang difasilitasi oleh senior mereka. Namun, proses mediasi internal tersebut dinilai belum memberikan rasa keadilan yang cukup bagi para korban sehingga institusi mengambil alih penanganan kasus.

Sebagai respons atas laporan yang masuk sejak 14 April 2026, manajemen IPB University telah menyusun kronologi resmi dan memanggil pihak-pihak terkait. Kampus juga melakukan pengamanan terhadap bukti-bukti digital yang relevan untuk mendukung proses penegakan disiplin dan mengaktifkan mekanisme etik di tingkat institusi.

"IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," ujar Dr. Alfian Helmi, Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University. Ia menegaskan bahwa institusi tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia, baik secara daring maupun luring.

Ada lima poin komitmen yang ditegaskan pihak universitas, di antaranya menempatkan keselamatan korban sebagai prioritas utama dan memberikan pendampingan psikologis serta akademik. Kampus juga menjamin proses penanganan akan berlangsung objektif, transparan, serta akuntabel guna mencegah adanya intimidasi atau stigma terhadap pelapor.

IPB University kini mengimbau seluruh warga kampus untuk menjaga kondusivitas lingkungan akademik agar tetap inklusif dan bebas dari diskriminasi. Proses hukum internal masih terus berjalan guna memastikan sanksi tegas diberikan kepada pelaku sesuai dengan ketentuan kode etik mahasiswa yang berlaku.

Recommended